DaerahHeadline

DPRD Kubar Siapkan Regulasi Wajibkan Kendaraan Operasional Berplat Lokal

2
×

DPRD Kubar Siapkan Regulasi Wajibkan Kendaraan Operasional Berplat Lokal

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Abram Christ Ernez

KUBAR — Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar), Abram Christ Ernez, mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kubar untuk memakai kendaraan operasional dengan plat nomor lokal, yakni KT.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor. Ia menilai, potensi penerimaan daerah dari pajak kendaraan masih sangat besar.

“Jika semua kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat Kubar atau Kaltim, maka otomatis akan memberikan tambahan signifikan bagi PAD,” ujar Abram saat ditemui di Gedung DPRD Kubar, Jumat (31/10/2025).

Abram menjelaskan, hingga kini masih banyak perusahaan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batubara, yang menggunakan kendaraan berplat nomor dari luar Kalimantan Timur.

Menanggapi hal itu, DPRD Kubar berencana menyusun peraturan daerah (Perda) yang mewajibkan penggunaan kendaraan sesuai dengan lokasi kegiatan usaha. Dengan begitu, pajak kendaraan dapat masuk ke kas daerah Kubar.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sini bisa lebih berperan dalam pembangunan daerah dengan mengganti plat kendaraan mereka menjadi plat Kubar atau Kaltim,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak DPRD telah berkoordinasi dengan UPT PPRD Samsat dan Bapenda Kubar. Dari hasil koordinasi tersebut, mutasi kendaraan dari luar daerah ke Kubar berpotensi besar meningkatkan PAD.

Selain itu, melalui Panitia Khusus (Pansus) Sawit, DPRD Kubar juga telah mengimbau agar seluruh kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat lokal. Termasuk kendaraan dari pihak penyedia jasa angkutan CPO dan TBS yang bermitra dengan perusahaan, diharapkan juga terdaftar di wilayah Kubar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *