RITMEKALTIM– Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) membawa dampak transformasi besar, tak hanya secara infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga terhadap dinamika sosial dan budaya.
Di tengah arus migrasi dan masuknya budaya dari berbagai penjuru, muncul kekhawatiran akan terkikisnya identitas budaya lokal, terutama bahasa daerah.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menilai bahwa perubahan demografis yang dibawa oleh proyek IKN harus diantisipasi dengan langkah konkret untuk menjaga warisan budaya masyarakat asli.
Ia menyebut, bahasa daerah merupakan elemen kunci yang mencerminkan jati diri dan keberadaan komunitas lokal yang tidak boleh dipinggirkan dalam arus pembangunan.
“Ketika budaya dari luar mulai berdatangan secara masif, kita harus ingat bahwa yang bisa menjaga jati diri kita sebagai orang Kaltim adalah bahasa, tradisi, dan nilai lokal yang sudah ada jauh sebelum IKN dibangun,” ujar Samsun.
Menurutnya, pembangunan fisik dan ekonomi tak boleh mengaburkan pentingnya pelestarian budaya. Ia mengingatkan bahwa jika tidak segera direspon dengan kebijakan pelindung identitas lokal, maka generasi muda Kaltim berisiko tumbuh tanpa mengenal akar budayanya sendiri.
Samsun menegaskan bahwa bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, tetapi simbol peradaban dan kearifan lokal yang menyimpan sejarah panjang masyarakat.
Ia mendorong agar pelestarian bahasa daerah dijadikan prioritas, tidak hanya dalam wacana, tetapi lewat program nyata di sektor pendidikan, kebudayaan, dan media.
“Kita tak bisa hanya bicara tentang pembangunan gedung dan jalan. Pembangunan manusia dan budaya juga harus setara. Jika identitas lokal hilang, Kaltim akan kehilangan ruhnya sendiri di tengah proyek sebesar IKN,” tegasnya.
Ia berharap ke depan ada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta tokoh adat untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup dan dikenal oleh generasi muda, bukan hanya sebagai kenangan masa lalu, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari. *DFA (ADV DPRD KALTIM)