Jaminan Kesehatan Gratis di Kaltim Diapresiasi, Subandi: Akses Medis Tak Boleh Lagi Jadi Beban Warga

Anggota DPRD Kaltim, Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota DPRD Kaltim, Subandi. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Akses terhadap layanan kesehatan kini bukan lagi kemewahan bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang memberikan layanan kesehatan gratis berbasis KTP disambut positif sebagai terobosan yang menjawab kebutuhan dasar rakyat secara nyata.

Anggota DPRD Kaltim, Subandi, menilai bahwa program layanan kesehatan tanpa biaya yang dikenal dengan nama Gratispol menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan kesejahteraan warganya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, inisiatif ini bukan sekadar program teknis, tetapi mencerminkan keberpihakan anggaran kepada sektor yang selama ini kerap terabaikan.

“Masyarakat selama ini terbebani biaya ketika harus berobat. Tapi dengan kebijakan ini, cukup membawa KTP Kaltim, mereka sudah bisa mengakses layanan medis, dari puskesmas hingga rumah sakit. Ini langkah maju yang perlu dijaga,” kata Subandi.

Lebih dari sekadar pengobatan gratis, kebijakan ini juga menyentuh aspek administrasi yang kerap menjadi kendala masyarakat bawah. Warga yang sebelumnya memiliki keanggotaan BPJS yang nonaktif bisa kembali mengaktifkannya tanpa harus membayar tunggakan. Bahkan bagi yang belum terdaftar, pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui Dinas Kesehatan tanpa proses berbelit.

Subandi menekankan bahwa program seperti ini menunjukkan keberanian politik dan arah pembangunan yang jelas: melayani masyarakat secara konkret, bukan sekadar membangun infrastruktur fisik.

Di tengah kondisi Kaltim sebagai provinsi kaya sumber daya, ia menyebut langkah ini sebagai pemanfaatan anggaran yang berpihak kepada kebutuhan rakyat.

“Selama ini kita bicara pembangunan, tapi sering lupa pada aspek dasar seperti kesehatan. Kini, Pemprov menunjukkan bahwa kesejahteraan itu bisa dimulai dari memastikan rakyat sehat dan tidak kesulitan berobat,” lanjutnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program ini tidak cukup hanya dari sisi regulasi. Pemerataan layanan, kualitas tenaga medis, serta ketersediaan fasilitas di daerah-daerah pelosok juga harus menjadi bagian dari evaluasi dan pengembangan lanjutan.

Subandi berharap agar program ini tidak berhenti sebagai kebijakan sesaat, melainkan terus diperluas dan disempurnakan agar benar-benar menjangkau seluruh warga, tanpa terkecuali. Bagi masyarakat di pedalaman maupun perkotaan, layanan kesehatan seharusnya bisa diakses dengan kualitas yang setara.

“Langkah ini sudah benar, tinggal bagaimana pemerintah memastikan implementasinya adil dan merata. Jangan sampai hanya warga kota yang menikmati, sementara mereka di desa masih kesulitan mencari obat atau dokter,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal jalannya program ini agar tidak hanya menjadi janji di atas kertas, melainkan benar-benar terasa di kehidupan sehari-hari masyarakat Kaltim. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait