Kunjungi RSUD Taman Husada Bontang, BPJS Kesehatan Bahas Rekredensialing Perpanjang Kerjasama Tahun 2025

BPJS Kesehatan mengunjungi RSUD Taman Husada Bontang dalam rangka rekredensialing untuk memperpanjang kerjasama Tahun 2025 mendatang. Pertemuan itu turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Kota Bontang. (aset: ritmee)

Bontang – BPJS Kesehatan mengunjungi RSUD Taman Husada Bontang dalam rangka rekredensialing untuk memperpanjang kerjasama Tahun 2025 mendatang. Pertemuan itu turut dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Kota Bontang.

Kabid Pelayanan Medik dan Pengendalian Mutu RSUD Taman Husada Bontang, dr. Tri Ratna Paramitha, mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan sebagai mitra untuk membahas perpanjangan masa kontrak.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami menerima kunjungan dari BPJS Kesehatan untuk rekredensial pengajuan kerjasama. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan untuk perpanjangan kontrak,” kata dr. Mitha saat ditemui, Kamis (24/10/2024).

Pada proses rekredensial ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh rumah sakit untuk melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Dr. Mitha mengatakan, berdasarkan penilaian awal, RSUD Taman Husada memperoleh skor 77 persen, yang berarti RSUD Taman Husada masih memenuhi syarat untuk melanjutkan kerjasama, meskipun masih ada beberapa aspek yang harus diperbaiki.

“Dari hasil penilaian, kami berada di angka 77 persen. Artinya, kami direkomendasikan, tetapi masih ada kesempatan untuk memperbaiki dan menambahkan kekurangan. Ada beberapa target yang harus kami penuhi agar kerjasama dapat terus berjalan,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa jika persyaratan rekredensial tidak terpenuhi, BPJS Kesehatan tidak akan memperpanjang kerjasama, dan akan berdampak pada kemampuan rumah sakit dalam melayani peserta JKN Mobile. RSUD Taman Husada diberi waktu hingga 30 November 2024 untuk memperbaiki kekurangan yang ada sebelum penandatanganan perjanjian kerjasama.

“Kami diberi waktu hingga 30 November untuk memperbaiki kekurangan sebelum kerjasama kami ditandatangani,” jelasnya.

Beberapa aspek yang perlu diperbaiki meliputi sistem antrian online dan waktu tunggu pasien rawat jalan. Saat ini, waktu tunggu pasien di RSUD Taman Husada tercatat 71 menit, sementara target nasional adalah di bawah 60 menit.

Menurut dr. Mitha, waktu tunggu yang panjang ini disebabkan oleh jumlah pasien yang datang bersamaan dan beberapa poli yang membutuhkan waktu pelayanan lebih lama, seperti klinik gigi.

“Beberapa kunjungan di poli klinik masih memakan waktu lama. Ini bisa disebabkan oleh banyaknya pasien yang datang bersamaan, serta poli seperti klinik gigi yang memerlukan waktu lebih lama, sekitar setengah hingga satu jam per pasien,” jelasnya.

Meski begitu, dr. Mitha optimis bahwa rumah sakit dapat memperbaiki kekurangan tersebut dan memenuhi persyaratan yang ada, sehingga kerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan dengan baik.

“Kami optimistis bisa memperbaiki dan melengkapi persyaratan yang kurang, sehingga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait