Penanganan Banjir Samarinda Butuh Dukungan Provinsi, Legislator Dorong Sinergi Kebijakan dan Pembiayaan

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Raihan Harun. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Raihan Harun. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Permasalahan banjir yang terus menghantui warga Samarinda dinilai tak bisa lagi ditangani secara sepihak oleh pemerintah kota. Keterbatasan kewenangan dan anggaran membuat dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi keharusan agar solusi jangka panjang bisa dirumuskan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Raihan Harun, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kota dalam menangani isu banjir yang kian kompleks.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menyampaikan langsung kebutuhan akan dukungan dari level provinsi, terutama dalam aspek pembiayaan program penanggulangan banjir.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah kota. Butuh keterlibatan aktif dari provinsi, baik dari sisi anggaran maupun kewenangan teknis,” kata Afif saat dikonfirmasi, Sabtu (31/5/2025).

Afif, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda, menilai banjir bukan sekadar isu infrastruktur, tetapi juga soal tata kelola lintas sektor yang belum optimal.

Ia menilai, penanganan banjir harus diangkat sebagai agenda bersama lintas pemerintahan, mengingat dampaknya yang luas dan berulang.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya tengah mengupayakan forum resmi antara DPRD Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda guna membahas langsung skema kolaboratif tersebut.

Salah satu langkah awalnya yakni menjembatani pertemuan antara Wali Kota dan Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi keuangan dan pembangunan.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur. Beliau menyambut baik rencana hearing dengan Wali Kota. Tinggal dijadwalkan agar diskusi lebih mendalam bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Lebih jauh, Afif menyampaikan bahwa penanganan banjir tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata. Daerah-daerah lain di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Bontang, hingga Mahakam Ulu juga menghadapi tantangan serupa, sehingga menurutnya diperlukan pendekatan lintas wilayah dengan dukungan penuh dari provinsi.

“Air tidak mengenal batas administratif. Karena itu, solusi harus terkoordinasi secara lintas kabupaten/kota. Provinsi punya posisi strategis untuk memastikan integrasi kebijakan ini berjalan,” tegasnya.

Afif berharap, melalui mekanisme dialog formal antara DPRD dan pemerintah kota, solusi konkret bisa segera dirumuskan. Sebab, keterlambatan dalam membangun koordinasi akan berisiko memperpanjang dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan banjir.

“Kita ingin tidak hanya bicara soal proyek normalisasi sungai atau drainase, tapi juga soal strategi jangka panjang mulai dari tata ruang, pengendalian alih fungsi lahan, hingga sistem drainase terpadu,” tuturnya.

Ia menegaskan, kolaborasi antarpemerintah harus dijadikan prioritas utama, agar penanganan banjir di Samarinda tidak lagi bersifat tambal sulam, melainkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang menyatu dan berkesinambungan. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait