RITMEKALTIM –Pendekatan perbaikan jalan nasional di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menuai sorotan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Kutai Barat dan Mahakam Ulu, menilai bahwa metode tambal sulam yang selama ini diterapkan justru memperburuk kondisi jalan, terutama di jalur Barong Tongkok–Mentiwan.
Menurut Ekti, permasalahan utama bukan sekadar kekurangan anggaran, melainkan pola kerja yang keliru dan tidak berpihak pada kebutuhan jangka panjang masyarakat.
“Selama ini yang dilakukan hanyalah perbaikan di titik-titik tertentu sesuai RAB, bukan penanganan menyeluruh. Ini justru menyiksa masyarakat karena jalan cepat rusak kembali,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Ekti mendorong agar proyek perbaikan jalan nasional beralih ke sistem kontrak tahun jamak yang memungkinkan pengerjaan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap, dengan kepastian keberlanjutan. Untuk ruas Barong Tongkok–Mentiwan, pemerintah berencana mengalokasikan Rp900 miliar, dengan pelaksanaan mulai Juni 2025 hingga 2027.
Sebagai wakil dari wilayah yang sangat bergantung pada jalan nasional, Ekti menegaskan bahwa Kutai Barat tidak memiliki akses jalan provinsi, sehingga ketergantungan terhadap jalan nasional sangat tinggi.
“Pemda dan pemprov punya keterbatasan kewenangan. Jalan nasional adalah tanggung jawab pusat melalui BBPJN. Karena itu, kami dorong pusat untuk tidak lagi setengah hati,” tegasnya.
Ruas jalan lain seperti Simpang Blusu, Simpang Damai, SP1–Muara Gusi, dan Muara Gusi–Simpang Kalteng juga masuk dalam daftar penanganan, namun Ekti menegaskan bahwa prioritas utama tetap pada jalur Barong Tongkok–Mentiwan yang menjadi tulang punggung mobilitas masyarakat pedalaman.
Sebagai representasi politik masyarakat Kutai Barat dan Mahakam Ulu di parlemen provinsi, Ekti menyatakan akan terus mengawal proses ini agar menjadi perhatian utama dalam agenda pembangunan infrastruktur nasional di Kaltim. *DFA (ADV DPRD KALTIM)