NUSANTARA — Pembangunan fasilitas dan prasarana perkantoran bagi lembaga Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai setelah kontrak proyek ditandatangani pada akhir Oktober 2025.
Tiga paket kontrak yang diteken mencakup Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A, serta Manajemen Konstruksi Induk. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat, 31 Oktober.
Proyek ini meliputi pembangunan jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), sistem mekanikal dan elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Untuk Paket Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan panjang total 6,418 kilometer, dijadwalkan selesai pada Desember 2027. Sedangkan Paket Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A senilai Rp1,1 triliun dengan panjang 5,399 kilometer, dan pengerjaan berlangsung hingga November 2027.
Sementara itu, kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar mencakup koordinasi desain, pengelolaan pelaksanaan proyek, serta pemantauan indikator kinerja agar pembangunan berjalan efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Pembangunan IKN tahap kedua terbagi menjadi tiga batch: Batch 1 (Single Year Contract 2025) yang sedang berjalan dan akan selesai Desember 2025, Batch 2 (Multi Year Contract 2025–2027) yang mencakup ketiga paket kontrak terbaru, dan Batch 3 (Multi Year Contract 2026–2028).
Dalam batch 2, sebanyak 13 paket konstruksi sedang proses tender, termasuk pembangunan kantor Legislatif dan Yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti jaringan air dan saluran perpipaan. Selain itu, 12 paket supervisi/manajemen konstruksi juga sedang ditender, dengan target pelaksanaan dimulai akhir November 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan bahwa tiga prinsip harus dijaga dalam pembangunan, yakni kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.
“Saya tinggal di sini, sehingga bisa memantau setiap tahap pembangunan. Seluruh penyedia jasa wajib memastikan tiga hal ini terpenuhi,” kata Basuki.
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN diharapkan tidak hanya memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga mendukung investasi dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan penandatanganan ketiga kontrak ini, proyek resmi berjalan dan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, tambah Basuki. (*)










