BONTANG — Sebanyak 1.424 tenaga honorer di Kota Bontang akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Pelantikan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga kerja non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintah daerah.
Adapun rincian tenaga honorer yang dilantik meliputi 1.396 tenaga teknis, 26 tenaga kesehatan, dan 2 tenaga pendidik. Seluruhnya kini menyandang status PPPK paruh waktu.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasinya terhadap para pegawai yang dilantik dan mengingatkan pentingnya rasa syukur di tengah situasi keuangan daerah yang cukup menantang.
“Di tengah tekanan fiskal yang luar biasa, tidak semua daerah berani mengambil langkah ini. Tapi kami di Bontang memilih untuk berani,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat. Ia menambahkan, kebijakan ini nantinya akan sangat bergantung pada kondisi fiskal daerah serta kemampuan masing-masing OPD dalam mengelola anggarannya.
“Tidak bisa disamakan antar instansi. Semuanya akan dilihat berdasarkan kemampuan fiskal masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sudi menyebutkan bahwa masa kerja PPPK ini akan berlangsung selama satu tahun, dengan opsi perpanjangan kontrak tanpa perlu pelantikan ulang.
Terkait penghasilan, saat ini gaji PPPK masih setara dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), dan telah mengalami peningkatan setiap tahunnya. Ia berharap ke depan kondisi keuangan daerah, khususnya APBD, bisa kembali stabil agar kesejahteraan pegawai juga meningkat.
“Kita doakan bersama agar APBD kita ke depan bisa lebih stabil,” pungkasnya. (*)