RITMEEKALTIM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno mengomentari isu yang beredar terkait Kabupaten Berau yang bakal pindah ke Kalimantan Utara.
Menurut Legislator PDI Perjuangan itu, sejauh ini Kabupaten Berau masih dalam wilayah Kalimantan Timur.
“Nyatanya kan Kabupaten Berau masih sah masuk provinsi Kaltim dan sebagian besar warga Berau menolak untuk bergabung ke Kaltara,” katanya Senin (13/11/2023).
Dia menegaskan Kabupaten Berau salah satu kabupaten penyanggah Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Di sana itu banyaknya objek pariwisata yang bisa menjadi penyanggah IKN dan hubungan pemerintah provinsi Kaltim dan Berau selama ini berjalan cukup baik, harmonis dan sangat mendukung atas kemajuan Berau,” ujarnya.
Agiel juga menegaskan, dengan adanya isu tersebut, itu merupakan peringatan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar meningkatkan infrastruktur dan pelayanan di Berau
“Artinya pemerintah provinsi harus bisa memberikan perhatian yang lebih baik lagi terkhusus pembangunan infrastruktur harus lebih baik lagi, dan pelayan publik juga harus lebih baik,” sambungnya.
Ia berharap agar tak ada lagi isu-isu tentang Berau akan bergabung dengan Kaltara. Sebab wacana itu tidak mendapat respon positif dari warga dan pemerintah Kabupaten Berau.
Diketahui sebelumnya juga, Pj Gubernur Akmal Malik menanggapi isu perpindahan tersebut.
Dia menyatakan bahwa menggabungkan daerah (kabupaten/kota) ke dalam wilayah administrasi provinsi lainnya merupakan hal yang tidak mudah.
“Kata siapa. Harus diatur undang-undang ya. Tidak mudah. Kita tidak bisa melarang burung di langit ya. Kita tidak mungkin melarang orang berbicara,” tegas Akmal Malik di Rujab Gubernur Kaltim, Jumat (10/11).
“Artinya, bergabung atau berpisahnya suatu daerah itu tidak mudah. Hingga saat ini Kabupaten Berau masih daerah di Provinsi Kaltim,” tutupnya. (adv/dprd)