BONTANG — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024, bakal pasangan calon (bapaslon) yang telah mengirim berkas pendaftaran ke KPU, mereka wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Kata Roby, pemeriksaan kesehatan bapaslon ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dilaksanakan pada 29 Agustus sampai dengan 2 September 2024. Namun untuk di Kota Bontang, pemeriksaan ini dilakukan pada 30 sampai dengan 31 Agustus 2024.
Roby menambahkan, setelah pemeriksaan kesehatan ini dilakukan, hasilnya langsung akan disampaikan kepada KPU. Kata dia semua penilaiannya dipercayakan kepada tim pemeriksaan.Indikatornya apakah layak atau tidak layak, semuanya ditentukan oleh tim. “Tentunya pemeriksaan A sampai Z akan disampaikan kepada KPU, namun ada beberapa hal pengecualian,” ucapnya.
“Khususnya untuk di kesehatan ini. Bukan hanya KPU yang memutuskan. Karena bicara medis ini bukan kapasitas KPU, ini adalah kewenangan kedokteran,” sambungnya.
Dirinya berharap semua hasil pemeriksaan bapaslon bisa mengantarkan mereka menuju tahapan selanjutnya. “Kita harapkan semuanya baik. Berjalan lancar. Tidak ada hal-hal seperti bapaslon yang terindikasi kasus narkoba atau hal lainnya. Semoga semuanya layak,” ujarnya.
Sementara itu, bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang, Sutomo Jabir dan Nasrullah, menyampaikan harapannya agar semua bapaslon dan segenap warga Kota Bontang tetap dalam kondisi sehat.
“Kami berharap seluruh paslon dinyatakan sehat jasmani dan rohani. Kami juga berdoa, bukan hanya pada diri saya, tapi semua bacalon juga diberikan kesehatan jasmani dan rohani. Dan seluruh masyarakat Bontang juga mendapatkan kesehatan,” tandasnya Nasrullah.
Direktur RSUD Kota Bontang dr. Suhardi pun menyampaikan bahwa seluruh hasil pemeriksaan tidak akan disampaikan kecuali kepasa bapaslon.
“Ini rahasia buat calon. Jadi kami tidak bisa buka, karena regulasinya memang begitu. Hasilnya semuanya akan kami berikan kepada calon,” katanya. (adv)