KPU Kota Bontang Tetapkan Nomor Urut Paslon di Pilkada 2024

BONTANG — Empat pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kota Bontang lakukan mengundian nomor urut di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang pada Senin (23/p9/2024).

Ada 4 paslon yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kora Bontang tahun 2024. 4 paslon itu antara lain Neni Moerniaeni berpasangan Agus Haris. Kemudian Basri Rase bersama Chusnul Dhihin. Lalu Najirah dan Muhammad Aswar. Terakhir Sutomo Jabir dengan Nasrullah.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, mengatakan pengundian nomor urut 4 paslon dalam Pilkada 2024 tersebut berlandaskan pada pasal 121 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan itu tentang pencalonan kepala Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Dengan memperhatikan keputusan KPU Kota Bontang nomor 205 tahun 2024 tentang pasangan calon,” ucapnya.

Roby menjelaskan bahwa berdasarkan pengundian nomor urut ini, ditetapkan nomor urut paslon antara lain nomor urut satu, Basri Rase dan Chusnul Dhihin yang mengambil skema independen (perorangan). Nomor urut dua, paslon Sutomo Jabir dan Nasrullah partai pengusung, PKB dan partai Demokrat. Kemudian nomor urut tiga, Najirah dan Muhammad Aswar yang di usung Partai PDI Perjuangan, Gelora, dan PAN.

Terakhir, nomor urut empat, paslon Neni Moerniaeni dan Agus Haris. Partai pengusung, Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, dan PSI.

Usai pengambilan nomor urut, para paslon akan berkampanye pada 25 September hingga 23 November 2024. (adv)

Pos terkait