BONTANG – Pengelola Pasar Taman Rawa Indah secara rutin melaksanakan pemeriksaan dagangan para pedagang. Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan pasar tetap bersih dan sehat, sebagai respons terhadap Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat.
Kamil, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kualitas barang dagangan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi terkait pasar sehat, sebagai tindak lanjut dari peraturan menteri kesehatan, kemudian selain itu kami juga memeriksa secara berkala kualitas dagangan agar supaya masyarakat tidak was-was ketika berbelanja” jelas Kamil, Rabu (16/10/2024).
Dirinya juga menjelaskan bahwa penerapan peraturan menteri kesehatan ini salah satu pertimbangannya adalah pasar merupakan salah satu mata rantai penyebaran penyakit, maka dengan begitu sangatlah penting untuk menjaga kebersihan pasar.
Pemeriksaan berkala ini mencakup pengujian kandungan berbahaya dalam produk yang dijual. Pihak pengelola bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melindungi konsumen dari potensi risiko yang mungkin terkandung dalam dagangan.
“Kami juga sudah bekerja sama dengan pihak BPOM untuk meneliti dan memeriksa kandungan semua dagangan, dalam rangka perlindungan terhadap konsumen,” ucap Kamil.
Dengan upaya ini, diharapkan Pasar Taman Rawa Indah dapat menjadi contoh pasar yang bersih, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (adv)