Pemkot Samarinda Uji Kelayakan dan Kepatutan Balon Dewas Perumda Varia Niaga

Pemkot Samarinda lakukan uji kelayakan (kominfokotasamarinda)

Ritmee — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan uji kelayakan penjaringan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda periode 2023-2027.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Karangasan lantai II gedung Balaikota Samarinda, pada Rabu (12/7/2023), seperti dikutip dari laman resmi Kominfo Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Dalam forum itu, tim penguji dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Ir H Hero Mardanus Satyawan MT yang didampingi oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Sam Syaimun SE ME, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda Hermanus Barus SE MSi, dan Dr Aji Sofyan Effendi SE MSi Koordinator Investasi dan Pemberdayaan Ekonomi Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP).

Uji kelayakan dan kepatutan penjaringan Balon Anggota Dewas Perumda Varia Niaga Samarinda itu diikuti oleh 11 peserta.

Awalnya 12 peserta, namun 1 orang mengundurkan diri. 11 orang tersebut adalah:

  1. Hotmarulitua Manalu
  2. Ismid Kusasih
  3. Wawan Hermawan
  4. Jusuf Junus
  5. Yuli Pusnadi
  6. Hartoyo
  7. Swadia Gandhi Mahardika
  8. Muhammad Naxir
  9. Ahmad Sofyan
  10. Julinda Romauli Manullang
  11. Suarn

Dengan cara bergantian, para peserta tersebut memasuki ruangan untuk memaparkan rencana atau program yang mereka miliki.

Dalam pertemuan itu mereka juga diberi berbagai pertanyaan oleh tim penguji seputar programnya sebagai peserta.

Tak hanya itu, juga pertanyaan yang berkaitan dengan pengetahuan mereka mengenai Perumda Varia Niaga Samarinda, yang nantinya akan mereka awasi bila terpilih sebagai anggota dewan pengawas.

Sekda Kota Samarinda dan tim penguji lainnya, sangat mengharapkan para peserta benar-benar memahami fungsi dan tugas seorang dewan pengawas.

Termasuk juga mengerti akan segala sesuatu mengenai Perumda Varia Niaga Samarinda. Jangan sampai, dewan pengawas tidak memahami apa yang diawasinya. (*)

Pos terkait