Advertorial

Jalan Gelap di Samarinda Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kaltim Minta Penerangan Jadi Prioritas

59
×

Jalan Gelap di Samarinda Ganggu Aktivitas Warga, DPRD Kaltim Minta Penerangan Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM– Minimnya penerangan di dua ruas jalan utama Samarinda, Jalan DI Panjaitan dan Jalan Pangeran Antasari, menjadi sorotan serius Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sugiyono. Ia menilai, kondisi gelap yang terus dibiarkan bukan sekadar soal estetika kota, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan warga.

Dua jalan ini merupakan akses penting yang dilalui ribuan kendaraan setiap hari. Namun hingga kini, fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut belum memadai. Akibatnya, masyarakat harus melintasi jalan dalam kondisi gelap yang rawan kecelakaan, terutama saat malam hari atau hujan.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan. Ketika jalan gelap, risiko kecelakaan meningkat, dan warga juga enggan beraktivitas di malam hari. Ini jelas mengganggu perputaran ekonomi masyarakat,” kata Sugiyono.

Ia menambahkan, banyak pelaku usaha kecil dan pedagang yang mengandalkan jam operasional malam kini mulai terhambat karena kondisi yang tidak mendukung. Tidak hanya mengurangi pendapatan, hal ini juga membuat lingkungan menjadi lebih rawan tindakan kriminal.

Menurut Sugiyono, kurangnya penerangan di jalan-jalan utama seperti ini mencerminkan belum berpihaknya arah pembangunan pada kebutuhan dasar masyarakat. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur dasar, termasuk PJU, harus menjadi prioritas dalam perencanaan anggaran daerah.

“Kita sering terjebak pada proyek-proyek besar dan monumental. Padahal, bagi warga, jalan yang terang dan aman jauh lebih penting dan berdampak langsung,” ujarnya.

Sugiyono menyatakan pihaknya di DPRD akan mendorong Pemkot Samarinda dan Pemprov Kaltim untuk segera mengatasi persoalan ini, termasuk menjadikan perbaikan dan pemasangan PJU sebagai program prioritas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menyampaikan kondisi-kondisi infrastruktur di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat sasaran.

“Keselamatan warga tidak boleh menunggu. Ini tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kota yang layak huni, tidak hanya di pusat kota, tapi juga di seluruh kawasan Samarinda,” pungkasnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *