RITMEKALTIM– Keluhan masyarakat atas kerusakan kendaraan setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di beberapa SPBU di Samarinda dan sekitarnya terus bergulir. Namun hingga pertengahan Mei 2025, belum ada kejelasan dari pihak Pertamina mengenai bentuk tanggung jawab maupun kompensasi bagi para pengguna yang dirugikan.
Sorotan keras datang dari Abdul Giaz, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang menyebut lambannya penanganan oleh pihak Pertamina memperburuk situasi. Ia menyayangkan tidak adanya upaya konkret dalam memberikan perbaikan kendaraan secara gratis, padahal itu sempat dijanjikan sejak awal mencuatnya kasus.
“Warga sudah melapor, bahkan membawa bukti kerusakan kendaraan mereka. Tapi sampai sekarang, tidak ada kejelasan dari Pertamina soal mekanisme penyelesaian. Kompensasi pun belum ada bentuknya,” tegas Giaz dalam pernyataannya, Sabtu (17/5/2025).
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak Pertamina berjalan sangat buruk. Berbagai upaya telah dilakukan oleh DPRD Kaltim untuk berkoordinasi langsung, namun tidak mendapatkan respons yang memadai. Telepon dan surat resmi, menurut Giaz, tak pernah dibalas secara serius.
“Ini bukan hanya persoalan teknis. Ini menyangkut tanggung jawab terhadap hak konsumen dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Sejumlah laporan dari warga menunjukkan adanya indikasi BBM tercampur air atau bahan lain yang merusak sistem mesin kendaraan. Beberapa pengguna bahkan mengaku harus mengganti komponen penting akibat kerusakan setelah pengisian BBM.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan akan mendorong pemanggilan kembali terhadap pihak Pertamina melalui forum rapat dengar pendapat (RDP). Langkah ini diambil untuk meminta penjelasan terbuka dan mendesak Pertamina mengambil sikap tegas atas masalah tersebut.
“Kalau terus dibiarkan tanpa ada langkah nyata, kami khawatir masyarakat kehilangan kepercayaan pada layanan publik yang seharusnya bisa diandalkan,” lanjut Giaz.
Ia juga meminta agar pemerintah provinsi tidak tinggal diam. Menurutnya, perlu ada sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk menekan Pertamina bertindak sesuai tanggung jawabnya.
“Masalah ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Jangan biarkan warga menanggung akibat dari kelalaian pihak lain,” tutupnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)