Muhammad Husni Fahruddin Serukan Reformasi Pengelolaan SDA yang Berpihak pada Rakyat

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur.

RITMEKALTIM – Kalimantan Timur sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam (SDA) masih menghadapi tantangan besar terkait pemerataan manfaat dari kekayaan tersebut.

Muhammad Husni Fahruddin, anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam kebijakan pengelolaan SDA agar benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat lokal, bukan hanya korporasi besar.

Bacaan Lainnya

Husni Fahruddin, yang akrab disapa Ayub, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi saat ini di mana masyarakat setempat kerap menjadi pihak yang termarjinalkan dalam proses pengelolaan SDA.

Ia menilai selama ini pengelolaan sumber daya alam terlalu terfokus pada kepentingan investor, sementara warga lokal hanya berperan sebagai tenaga kerja tanpa memiliki suara dalam pengambilan keputusan atau pembagian hasil.

“Kita sering kali mengagungkan kekayaan alam Kaltim, namun ironisnya masyarakat justru menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” ujar Ayub.

Menurutnya, pengelolaan SDA harus didasarkan pada prinsip keadilan dan keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga distribusi hasil. Hal ini menjadi krusial agar manfaat ekonomi dari kekayaan alam dapat dirasakan secara nyata oleh warga di daerah.

Ayub juga menekankan pentingnya regulasi daerah yang mengatur keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Dengan regulasi yang berpihak pada rakyat, diharapkan pengelolaan SDA bisa berjalan secara transparan, adil, dan berkelanjutan.

“Paradigma lama yang hanya memprioritaskan keuntungan korporasi besar sudah tidak relevan lagi. Sudah saatnya kita membangun model pengelolaan SDA yang inklusif, mengutamakan kesejahteraan rakyat, dan menjaga kelestarian lingkungan,” jelasnya.

Tak hanya pemerintah, Ayub juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, untuk bersinergi membangun sistem pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Kesejahteraan masyarakat harus menjadi tujuan utama dalam pengelolaan kekayaan alam ini. Tanpa itu, kekayaan SDA hanya menjadi ladang keuntungan segelintir pihak,” jelas Ayub.

Dengan pernyataan tersebut, DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendorong kebijakan yang mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam di provinsi ini. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait