RITMEE KALTIM – Ramainya unggahan kritik terhadap Pemerintah Kota Samarinda di media sosial belakangan ini menjadi sorotan publik. Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, angkat bicara menanggapi fenomena tersebut, yang disebut-sebut datang dari akun-akun buzzer.
Menurut Helmi, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Ia menyebut bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat, termasuk melalui media sosial, selama tidak mengandung informasi bohong atau menyesatkan.
“Semua orang punya hak menyampaikan pendapat. Kita harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat,” ujar Helmi saat ditemui pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Namun demikian, Helmi menegaskan pentingnya menyampaikan kritik dengan cara yang bertanggung jawab. Ia mengingatkan agar opini yang disebarkan tetap berdasarkan fakta di lapangan, bukan asumsi atau narasi provokatif yang dapat memicu kegaduhan.
“Kritik silakan saja, tapi jangan sampai menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak sesuai fakta. Itu bisa menyesatkan dan meresahkan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Helmi menegaskan komitmen DPRD untuk menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah. Ia menilai peran DPRD bukan hanya mengawasi kebijakan, tetapi juga mendengarkan suara rakyat dan menyampaikannya secara proporsional.
“DPRD akan terus menjadi jembatan komunikasi. Kami terbuka terhadap kritik dan aspirasi, asal disampaikan secara objektif dan konstruktif,” ungkap Helmi.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan saling menghormati dalam berdiskusi, terutama di era digital yang serba cepat menyebarkan informasi.
“Kalau semua pihak bisa saling menghargai, kritik akan menjadi energi positif untuk perbaikan. Bukan alat untuk menciptakan kebingungan,” tutupnya.
Fenomena kritik melalui media sosial memang tak bisa dihindari di era keterbukaan informasi. Namun, penting untuk memastikan bahwa kebebasan berpendapat tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab moral dan etika komunikasi publik.(ADV/DPRD SAMARINDA)