Longsor di Inlet Terowongan Samarinda, Komisi III DPRD Desak Audit Menyeluruh

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda

RITMEE KALTIM – Peristiwa longsor yang terjadi di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda, tepatnya di Jalan Sultan Alimuddin, mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. Insiden tersebut dinilai bukan sekadar kerusakan biasa, melainkan sinyal adanya potensi gangguan struktural pada proyek yang digadang-gadang menjadi ikon pembangunan kota.

Abdul Rohim, Anggota Komisi III DPRD Samarinda, menyoroti pentingnya investigasi mendalam atas insiden tersebut. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan dan dokumentasi yang dihimpun, ia menyebut longsor tersebut tergolong parah dan berpotensi mencoreng citra kualitas infrastruktur kota.

“Terowongan ini dibangun sebagai simbol kemajuan, maka semestinya didesain tahan terhadap cuaca ekstrem. Kerusakan seperti ini tidak bisa dianggap remeh,” ujarnya, Senin (19/5/2025).

Rohim menambahkan, peristiwa tersebut dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proyek-proyek pemerintah. Oleh karena itu, Komisi III akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda untuk memberikan keterangan resmi dan penjelasan teknis.

“Kita ingin tahu sejauh mana kelayakan struktur ini dievaluasi, serta seperti apa respons cepat pemerintah pasca-insiden,” katanya.

Lebih lanjut, Komisi III mendesak dilakukannya audit teknis menyeluruh terhadap proyek terowongan, dari proses perencanaan hingga tahap pelaksanaan. Rohim menegaskan bahwa hasil audit tersebut harus disampaikan secara transparan ke publik demi menjaga akuntabilitas.

“Proyek sebesar ini dibiayai dari uang rakyat, jadi pertanggungjawabannya juga harus terbuka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab tidak hanya secara teknis, tapi juga secara etis. Pemerintah diminta untuk tidak bersikap defensif, melainkan aktif mengambil langkah perbaikan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Ini bukan sekadar masalah teknis. Ini soal kepercayaan publik. Pemerintah harus menunjukkan bahwa mereka siap dan mampu bertindak cepat serta bertanggung jawab,” pungkas Rohim.(ADV/DPRD SAMARINDA)