RITMEE KALTIM – Tingginya tingkat hunian rumah sakit di Kota Samarinda menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Sri Puji Astuti. Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan tekanan serius terhadap sistem layanan kesehatan di ibu kota Kalimantan Timur yang memerlukan perhatian segera dari pemerintah kota.
“Sebagian besar rumah sakit kita beroperasi penuh hampir setiap waktu. Banyak pasien dari luar kota mencari layanan di Samarinda karena dianggap lebih lengkap,” ujar Puji.
Pasien dari wilayah sekitar seperti Kutai Kartanegara dan Bontang disebut menjadi salah satu faktor utama tingginya beban rumah sakit di Samarinda. Namun, menurut Puji, masalah utamanya bukan pada jumlah fasilitas, melainkan distribusi beban layanan yang tidak merata.
Di tengah tingginya tekanan tersebut, Puji juga menyoroti kesiapan rumah sakit menghadapi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diberlakukan BPJS Kesehatan mulai Juni 2025. Ia mengungkapkan bahwa hanya sekitar 60 persen rumah sakit di Samarinda yang sudah memenuhi standar tersebut.
“Kalau sebagian rumah sakit belum siap, maka masyarakat akan kesulitan mendapatkan layanan, apalagi yang bergantung pada BPJS,” katanya.
Ia mendorong Dinas Kesehatan Samarinda untuk memperketat pengawasan operasional rumah sakit, termasuk dalam aspek izin, kelengkapan fasilitas, dan ketersediaan dokter spesialis. Evaluasi menyeluruh dianggap penting untuk menjamin kualitas dan keselamatan pasien.
Tak hanya soal fasilitas dan regulasi, Puji juga merespons laporan warga terkait dugaan malapraktik yang terjadi di salah satu rumah sakit swasta. Ia menegaskan bahwa segala bentuk keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tanpa kompromi terhadap keselamatan pasien.
“Pelayanan kesehatan harus menjunjung keselamatan dan martabat pasien. Tak boleh ada toleransi terhadap praktik yang membahayakan,” tegasnya.
Puji berharap ada sinergi kuat antara DPRD, pemerintah kota, dan seluruh penyedia layanan kesehatan untuk mempercepat reformasi sistem. Tujuannya adalah menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil, merata, dan tanggap terhadap kebutuhan warga Samarinda.(ADV/DPRD SAMARINDA)