Sri Puji Astuti Soroti Standar Rumah Aman Korban Kekerasan di Samarinda

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

RITMEE KALTIM – Kritik terhadap kualitas rumah aman bagi korban kekerasan di Kota Samarinda kembali mencuat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai fasilitas yang dikelola oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tersebut belum mampu memenuhi standar ideal sebagai tempat perlindungan yang aman dan nyaman.

Menurut Sri Puji, rumah aman seharusnya bukan sekadar tempat persembunyian sementara. Ia menekankan pentingnya sistem pengamanan yang profesional dan pengelolaan yang terstruktur. “Harus ada petugas keamanan yang siaga 24 jam. Rumah aman itu perlu dikelola layaknya institusi resmi yang siap melindungi korban,” ujarnya.

Selain keamanan, Sri Puji juga menyoroti lokasi rumah aman yang dinilai kurang strategis. Ia menyebut keterjangkauan menjadi faktor penting dalam proses pemulihan korban, terutama akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial.

“Jika letaknya jauh dari fasilitas pendukung, maka pemulihan korban bisa terhambat. Lokasi rumah aman harus mendukung proses rehabilitasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Meski demikian, Sri Puji mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan. Ia menilai hal ini sebagai sinyal positif bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak kini semakin terbuka dan menjadi perhatian publik.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ia mendorong pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan rumah aman saat ini, baik dari sisi sarana maupun manajemen pelayanan.

“Kesadaran masyarakat sudah tumbuh, kini saatnya pemerintah memperkuat perlindungan dengan fasilitas yang layak dan aman,” tegasnya.

Dengan perbaikan yang tepat, ia berharap rumah aman benar-benar menjadi tempat perlindungan yang mampu membantu korban bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.(ADV/DPRD SAMARINDA)