RITMEE KALTIM – Upaya revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Kota Samarinda masih terus berproses. Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, memastikan bahwa pembahasan aturan ini belum masuk tahap final, karena masih banyak poin krusial yang harus disempurnakan.
Hal ini disampaikan usai rapat lanjutan pembahasan revisi perda yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kota Samarinda, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari kalangan pelaku usaha seperti PHRI, APINDO, dan HIPMI Samarinda.
“Draft awal sudah kami siapkan, namun masih dalam tahap kajian mendalam. Kami menelaah pasal demi pasal untuk memastikan semua kebutuhan pekerja dan dunia usaha terakomodasi,” ujar Harminsyah.
Salah satu sorotan penting dalam revisi ini adalah penguatan perlindungan terhadap tenaga kerja, terutama di sektor konstruksi yang dinilai rawan, serta perlunya regulasi khusus bagi penyandang disabilitas yang ingin masuk ke dunia kerja.
“Kami ingin aturan ini mencakup tanggung jawab pengusaha terhadap pekerja jika terjadi wanprestasi atau kegagalan proyek, seperti yang pernah terjadi di Tirta Samarinda,” ungkapnya.
Selain itu, Harminsyah menekankan pentingnya membuka akses kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Hal ini akan diatur secara spesifik dalam perda sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan terhadap tenaga kerja berkebutuhan khusus.
Tak kalah penting, lanjutnya, perlindungan bagi tenaga kerja lokal menjadi perhatian khusus dalam pembahasan kali ini. Menurutnya, revisi perda harus mampu menjawab kebutuhan daerah, termasuk memprioritaskan SDM lokal dalam sektor-sektor strategis.
Sebagai bagian dari proses penyempurnaan, Komisi IV DPRD Samarinda akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama perwakilan serikat buruh dan Dinas Ketenagakerjaan.
“Besok kami jadwalkan pertemuan lanjutan. Semua masukan akan kami himpun sebagai dasar penyempurnaan Perda ini agar benar-benar berpihak pada pekerja,” tutup Harminsyah.(ADV/DPRD SAMARINDA)