RITMEKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun capaian ini tak lantas menutup mata terhadap sejumlah temuan yang masih menyertai laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan bahwa penghargaan tersebut harus diikuti dengan keseriusan dalam menindaklanjuti catatan BPK.
Menurut Agus, opini WTP bukan berarti tata kelola keuangan daerah telah sempurna. Masih terdapat berbagai kekurangan yang memerlukan perhatian dan pembenahan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam hal akurasi penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.
“Opini WTP patut diapresiasi, tetapi jangan sampai kita lengah. Laporan audit BPK tetap mencatat sejumlah kelemahan yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujar Agus di Samarinda, Selasa (27/5/2025).
Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah penyaluran sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menyebutkan pentingnya penguatan fungsi pengawasan internal agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
“Kita minta agar pengawasan terhadap alokasi anggaran dilakukan lebih ketat. Dana publik harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan efisiensi,” tuturnya.
Agus juga mendorong Inspektorat untuk proaktif melakukan koreksi atas kelebihan pembayaran yang ditemukan BPK. Ia menilai langkah pengembalian anggaran oleh pihak terkait harus segera ditindaklanjuti untuk menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Kelebihan bayar yang ditemukan tentu harus segera dikoreksi. Inspektorat wajib menindaklanjuti dan memastikan proses pengembalian berlangsung sesuai aturan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Agus juga menyoroti tumpang tindih program di sektor pendidikan. Ia menilai keberadaan program beasiswa Kaltim Tuntas kurang relevan, mengingat saat ini program pendidikan gratis seperti Gratispol sudah mulai berjalan.
“Program baru seperti Gratispol sudah mulai direalisasikan, namun beasiswa Kaltim Tuntas masih menyerap anggaran. Ini perlu dikaji ulang agar tidak terjadi pemborosan,” katanya.
Bagi Agus, WTP harus menjadi titik tolak untuk memperbaiki sistem, bukan sekadar simbol keberhasilan. Ia berharap seluruh catatan BPK dapat dijadikan panduan untuk memperbaiki tata kelola dan mendorong reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan provinsi. *DFA (ADV DPRD KALTIM)