DPRD Kaltim Soroti Regulasi dalam Pelaksanaan Program Bantuan Pendidikan Gratispool

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah berupaya mewujudkan program bantuan pendidikan tinggi bernama Gratispool, yang digagas oleh Gubernur Rudy Mas’ud.

Program ini ditujukan untuk memberikan dukungan bagi mahasiswa baru agar biaya pendidikan tidak menjadi penghalang dalam melanjutkan ke perguruan tinggi.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pelaksanaan program ini menghadapi kendala yang berasal dari regulasi kewenangan pendidikan. Menurut anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, pemerintah provinsi secara hukum hanya berwenang mengatur pendidikan hingga tingkat SMA/SMK sederajat.

Oleh karena itu, program Gratispool lebih tepat disebut sebagai bentuk bantuan pendidikan, bukan pembiayaan penuh atas biaya kuliah.

“Sesuai aturan yang berlaku, perguruan tinggi adalah ranah pemerintah pusat. Provinsi hanya bisa membantu di jenjang pendidikan menengah,” ujar Sarkowi, Kamis (126/2025).

Ia menambahkan, program ini baru akan dimulai dengan tahap percobaan yang ditujukan khusus bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Tahap awal ini dianggap penting untuk menguji efektivitas program serta mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaan di lapangan.

Evaluasi hasil implementasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi daerah yang lebih rinci dan komprehensif. Program Gratispool mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap adanya bantuan biaya pendidikan.

Namun, Sarkowi mengingatkan bahwa agar program ini dapat berjalan optimal, mekanisme serta sistem pelaksanaannya harus terus diperbaiki berdasarkan pengalaman dan masukan dari berbagai pihak terkait, khususnya perguruan tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki skema bantuan ini agar tepat sasaran dan mampu memberikan manfaat maksimal,” jelas Sarkowi.

Upaya ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda Kalimantan Timur, sekaligus menunjukkan keseriusan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia, meskipun dihadapkan pada keterbatasan kewenangan. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait