KALTIM — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengajak perusahaan pers di Kaltim untuk terus berinovasi agar media tetap relevan, profesional, dan mampu menghadapi tantangan di era digital.
Hal ini disampaikan Faisal saat menjadi narasumber di kegiatan Musyawarah Daerah Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025 di Hotel Fugo, Samarinda pada Sabtu (11/10/2025).
Ia menekankan sejumlah poin penting pada momen tersebut. Diantaranya tentang verifikasi dan kredibilitas media online. Faisal mendesak SPS agar aktif mendorong media‐media online di Kaltim untuk mengikuti proses verifikasi. Dengan demikian, media yang ada bisa memiliki standar kredibilitas dan kepercayaan publik yang lebih tinggi.
Dirinya juga berpesan kepada pemilik media tidak boleh hanya mengandalkan dukungan pemerintah; perusahaan pers perlu membangun model bisnis yang kuat, kreatif, dan berkelanjutan agar dapat bertahan dan berkembang dalam persaingan. Faisal menyebut bahwa peran SPS sebagai mitra strategis pemerintah sangat penting. Kolaborasi dibutuhkan agar regulasi, dukungan, dan pembinaan berjalan lancar.
Faisal menambahkan bahwa inovasi dalam konten, cara produksi berita, serta distribusi digital harus menjadi perhatian utama. Digitalisasi dan literasi digital juga disoroti sebagai aspek penting yang harus dijawab oleh media agar tidak tertinggal dalam arus perkembangan teknologi.
Musyawarah Daerah SPS Kaltim 2025 dianggap sebagai momentum penting untuk menyusun langkah strategis kedepan, menjaga kualitas pers, dan menjamin bahwa suara media tetap bisa menjadi penopang demokrasi dan pengawas publik.
Menurut Muh Faisal, keberlanjutan media bergantung pada kemampuan mengembangkan inovasi dan model bisnis yang kuat.
“Teruslah berinovasi dan bangun bisnis media yang kuat agar mampu menghadapi tantangan era digital. Pemerintah siap bersinergi, namun kemandirian tetap menjadi kunci utama,” imbaunya.
Musda SPS Kaltim tahun ini mengusung tema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights”.
Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi antarperusahaan media, baik cetak maupun digital, dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan adaptif terhadap perkembangan zaman. (*)