DaerahHeadline

Pemkot Balikpapan Gerak Cepat Antisipasi Pemotongan DBH

3
×

Pemkot Balikpapan Gerak Cepat Antisipasi Pemotongan DBH

Sebarkan artikel ini
Wawali Balikpapan, Bagus Susetyo.

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi potensi pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kebijakan ini dilakukan menyusul adanya sinyal dari Kementerian Keuangan terkait kemungkinan rasionalisasi dana transfer ke daerah dalam rangka menjaga stabilitas fiskal nasional tahun 2026.

Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak bisa menunggu hingga pemotongan terjadi, melainkan harus bergerak cepat dengan menyiapkan skenario fiskal yang adaptif.

“Kami sudah instruksikan TAPD agar menyusun ulang rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan prioritas. Jangan sampai ada layanan publik terganggu hanya karena kita terlambat merespons,” ujarnya kepada wartawan kemarin.

Untuk menghadapi kemungkinan penurunan DBH, Pemkot Balikpapan menyiapkan sejumlah langkah konkret diantaranya pemangkasan belanja non-prioritas, seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pengadaan barang sekunder. Pihaknya juga akan melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pajak, retribusi, dan pengawasan wajib pajak daerah.

Meski belum ada surat resmi dari Kementerian Keuangan, Pemkot Balikpapan mendorong agar pemerintah pusat segera memberikan kejelasan mengenai kebijakan transfer ke daerah, khususnya untuk daerah penghasil migas seperti Balikpapan yang selama ini bergantung pada DBH.

Ia menambahkan, seluruh gubernur telah menyampaikan kondisi dan tantangan di daerah masing-masing kepada pemerintah pusat, termasuk dampak potensial dari kebijakan fiskal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan langkah positif agar pusat memahami persoalan yang dihadapi daerah.

“Mudah-mudahan bisa dikurangi pemotongan dana bagi hasil. Ada beberapa provinsi yang terdampak, tapi yang paling besar itu di empat provinsi penghasil, yakni Aceh, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua,” jelasnya.

Pun demikian, Bagus menegaskan Pemkot tetap berupaya menjaga jalannya program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Kalaupun ada pemotongan, kita tetap prioritaskan program yang menyentuh rakyat — seperti pendidikan, penanganan banjir, penyediaan air bersih, dan kesehatan,” tegasnya.

Berdasarkan penelusuran redaksi, informasi terakhir yang ditemukan bahwa dana transfer umum (DTU) Kota Balikpapan terpangkas sebanyak 60,5 persen. Pemangkasan DTU Balikpapan itu kedua terbesar di Kaltim setelah Kabupaten Berau yang mencapai 67,1 persen.

DTU Kota Balikpapan tahun 2025 sebesar Rp2,07 triliun. Jika pemotongan mencapai 67 persen maka 2026 Balikpapan hanya akan menerima Rp817 miliar.

DTU 2026 tersebut dirinci dari dana bagi hasil sebesar Rp271 miliar dan dana alokasi umum sebesar Rp546 miliar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *