BERAU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Bhakti Praja, Senin (13/10/2025), di gedung DPRD Berau.
Hearing ini digelar sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut, khususnya terkait pengelolaan keuangan, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pelaksanaan program kerja tahun 2025.
Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi menyampaikan bahwa pihaknya ingin mendapatkan penjelasan secara terbuka dan transparan terkait perkembangan usaha Perusda Bhakti Praja, termasuk kendala yang dihadapi.
“Kami ingin memastikan bahwa Perusda Bhakti Praja berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Terutama soal sejauh mana kontribusinya terhadap PAD dan bagaimana proyeksi ke depan,” ujarnya.
Dalam hearing tersebut, Direksi Perusda Bhakti Praja memaparkan laporan kinerja serta rencana strategis pengembangan usaha di berbagai sektor. Direktur Perusda, Sultan menyampaikan pihaknya saat ini berusaha membangun 3 sektor bisnis yakni Crude Palm Oil (CPO), Jual Beli karet, serta peternakan ayam petelur.
Dari tiga sektor bisnis tersebut semuanya masih dalam tahap bertumbuh. Ia menyampaikan apa adanya terkait progres yang dijalani Bhakti Praja hingga tahun 2025 ini, sejak dilantik sebagai Direktur pertengahan 2023 lalu.
“Bhakti Praja berangkat dari nol merintis. Apa yang bisa kami perbuat dalam rangka untuk memulai bisnisnya, ya kami ambil,” ucapnya kepada awak media.
Kata dia dalam pengangkutan CPO memanfaatkan unit-unit masyarakat setempat. Untuk sektor bisnis jual beli karet, perusahaan memulai bisnisnya karena peluang cukup menjanjikan dan minimnya penggunaan modal.
Modal yang dikeluarkan tidak sebesar bisnis lainnya, apalagi ketimbang perkebunan sawit.
“Karena kebetulan di masyarakat pada saat kami star ada peluang disitu, sampai hari ini kami masih melakukan jual-beli karet,” ujarnya.
Sementara itu, untuk bisnis ayam petelur, katanya paling relevan dengan visi perusahaan. “Usaha ayam petelur ini memang salah satu rencana bisnis yang sesuai kami susun karena Bakti Praja ini sebenarnya berdiri dalam bidang agrobisnis, perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan,” ucap Sultan. (*)