BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap dapur pengolahan makanan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keracunan massal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong agar seluruh dapur memiliki sertifikasi laik hygiene dan sanitasi.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengatakan bahwa pemerintah kota telah melakukan berbagai langkah pencegahan sejak lama, bahkan sebelum mencuatnya sejumlah kasus keracunan makanan di daerah lain.
“Tim Manajemen Bencana Gizi (MBG) Balikpapan sudah lebih dulu melakukan rapat evaluasi bersama tim Sekretariat Negara,” ujarnya kepada awak media, Senin, 20 Oktober.
Andi menyebut, dalam evaluasi tersebut, aspek keamanan pangan menjadi fokus utama, termasuk pemantauan terhadap laporan dugaan keracunan. Ia memastikan bahwa kondisi di Balikpapan saat ini tetap aman.
“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada kasus keracunan. Balikpapan masih dalam status aman,” jelasnya.
Pemerintah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Balikpapan juga telah menerapkan aturan agar setiap dapur pengolahan makanan memenuhi standar kelayakan, dengan sertifikasi hygiene dan sanitasi sebagai syarat utama.
“Aturan ini sudah menjadi pedoman sejak awal dan terus diterapkan, bahkan sebelum terjadi kasus di wilayah lain,” tegasnya.
Mengenai instruksi pemerintah pusat agar dapur pengolahan makanan diawasi oleh tenaga kesehatan, Andi menyampaikan bahwa koordinasi antara tim SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan Dinkes Balikpapan terus diperkuat.
Namun, ia mengakui bahwa ada tantangan teknis, terutama karena proses memasak sering dilakukan di malam hari.
“Ini yang sedang kami bahas. Solusinya bisa dengan memperkuat tim SPPG, termasuk menambah tenaga ahli di bidang gizi dan sanitasi lingkungan,” imbuhnya.
Tiga Lokasi Baru Disiapkan
Selain itu, Pemkot Balikpapan saat ini tengah menyiapkan tiga lokasi tambahan guna mendukung perluasan program keamanan pangan dan pengawasan dapur.
Saat ini, empat kecamatan sudah melaksanakan program tersebut. Balikpapan Utara sedang dalam tahap persiapan, sementara Balikpapan Barat masih belum memulai implementasi.
“Kami akan siapkan lahan tambahan jika diperlukan, agar seluruh kecamatan bisa menjalankan pengawasan dan pengolahan makanan sesuai standar kesehatan,” tutup Andi. (*)