KUBAR — Sebanyak 17 kampung di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mengalokasikan 15 persen Dana Kampung untuk mendukung program ketahanan pangan.
Camat Damai, Iman Setiadi, mengatakan kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui ketahanan pangan.
“Program ketahanan pangan ini dirancang untuk memperkuat kemandirian warga dan meningkatkan kesejahteraan. Semua kampung sudah mengalokasikan 15 persen dananya sesuai aturan,” ujar Iman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025).
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kampung. Kegiatannya beragam, mulai dari bidang pertanian, peternakan, perikanan, pengolahan lahan, hingga distribusi pangan.
“Biasanya di Damai ini programnya pengadaan bibit sapi, babi, atau ikan. Ada juga kampung yang fokus pada bibit padi, sayur, dan jagung,” terangnya.
Lebih lanjut, Iman berharap ke depan pengelolaan anggaran ketahanan pangan bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) bekerja sama dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Dengan begitu, dana yang digunakan tidak harus selalu bergantung pada dukungan dari Dana Kampung.
“Kalaupun masih disuport, sebaiknya diarahkan untuk jenis ketahanan pangan lainnya. Kita harap BUMK dan TPK bisa berkolaborasi agar bantuan yang diberikan benar-benar berkembang di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, seluruh kampung di Kecamatan Damai sudah memiliki BUMK. Namun, masih ada beberapa yang belum melengkapi Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Kita dorong semua pengurus BUMK untuk segera melengkapi dokumen legalitasnya. Dengan begitu, mereka bisa menjalankan unit usaha tanpa kendala hukum,” tutup Iman. (*)