DaerahHeadline

DPRD Kubar Dorong OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2025

3
×

DPRD Kubar Dorong OPD Maksimalkan Serapan Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini
Ridwai

KUBAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam memaksimalkan serapan anggaran pada tahun 2025 mendatang.

Wakil rakyat Kubar menilai, rendahnya serapan anggaran di setiap OPD berpotensi berdampak pada pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

“OPD harus benar-benar fokus dalam menyerap anggaran. Kalau realisasinya rendah, pusat bisa saja melakukan evaluasi, bahkan tidak menutup kemungkinan TKD kembali dipotong,” ujar Ridwai, anggota DPRD Kubar, saat ditemui di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, jika serapan anggaran terus rendah setiap tahun, maka imbasnya akan langsung terasa pada sektor pembangunan daerah. Sebab dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pembangunan justru menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Sudah dikasih anggaran, tapi kalau tidak dikelola dengan baik akhirnya jadi SiLPA. Seperti yang dikatakan Menteri Keuangan, lebih baik dana itu dialihkan untuk yang benar-benar siap menggunakan,” jelasnya.

Ridwai menilai salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran adalah sikap terlalu hati-hati sejumlah OPD dalam mengelola dana. Kekhawatiran berlebih terhadap hasil audit membuat mereka tidak berani bertindak maksimal.

“OPD jangan terlalu takut. Karena terlalu berhati-hati, akhirnya tidak berani bergerak maksimal. Kadang takut dengan hasil pemeriksaan BPK, padahal kalau dikerjakan sesuai aturan tidak masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran bisa membuat pemerintah pusat menilai daerah tidak mampu mengelola keuangan dengan baik. Akibatnya, Kubar dianggap tidak membutuhkan alokasi dana sebesar yang diterima selama ini.

“Kalau TKD sampai dipotong, yang rugi kita sendiri. Dampaknya pasti terasa pada pembangunan. Bisa jadi beberapa kegiatan tahun depan terpaksa ditunda,” tutup Ridwai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *