KALIMANTAN TIMUR — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan komitmen Pemprov Kaltim dalam memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hutan.
Rudy menyatakan, pemerintah daerah akan mendukung langkah pemerintah pusat menertibkan kegiatan ilegal, baik di sektor pertambangan maupun perkebunan, untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Kami mohon doa dan dukungan seluruh pihak. Upaya ini dilakukan bersama Forkopimda untuk menjaga hutan dan sumber daya alam kita,” kata Rudy, dikutip dari akun resmi @pemprovkaltim, Kamis (6/11/2025).
Langkah konkret telah dilakukan, salah satunya dengan pemasangan plang penguasaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di konsesi pertambangan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) seluas 116,90 hektare, yang terletak di KM 33 Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa (4/11/2025).
Pernyataan Gubernur disampaikan dalam forum daring bersama pejabat tinggi, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Supardi, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, dan Kepala BPKP Kaltim Edy Suharto. Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dari Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dalam forum itu, Rudy menekankan pentingnya penegakan aturan dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan di Kaltim.
Sementara itu, Kepala BPKP RI dan Pengarah Satgas PKH, Muhammad Yusuf Ateh, menekankan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus legal, transparan, dan akuntabel, tanpa toleransi bagi pihak yang melanggar hukum.
“Pemanfaatan SDA harus sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi bagi pelanggar,” ujarnya.
Upaya Satgas PKH ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan, sekaligus memastikan hutan Kaltim tetap terjaga dari praktik ilegal. (*)












