KUTAI TIMUR — Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menyatakan akan terus memperjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN), yang merupakan tunjangan berdasarkan kinerja dan kedisiplinan.
Rizali menekankan pentingnya TPP bagi perekonomian lokal, termasuk di Sangatta. Menurutnya, penurunan TPP dapat menurunkan daya beli ASN, yang berimbas langsung pada masyarakat.
“Kalau TPP turun, otomatis belanja ASN berkurang. Dampaknya, perputaran ekonomi masyarakat juga melemah, utang sulit dibayar, dan transaksi menurun,” ujarnya saat ditemui di Sangatta, 7 November 2025.
TPP termasuk dalam belanja pegawai yang diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan ketentuan maksimal 30 persen dari total belanja, sesuai Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Sementara itu, proyeksi APBD Kutim tahun 2026 diperkirakan turun drastis, dari sebelumnya Rp9,89 triliun menjadi sekitar Rp4,86 triliun. Meski demikian, Rizali menegaskan upaya untuk menjaga TPP agar tidak mengalami penurunan tetap menjadi prioritas.
“Kalaupun ada penyesuaian, kami pastikan penurunan tidak terlalu signifikan,” katanya.
Sebagai informasi, data BKPSDM Kutim mencatat rasio ASN terhadap jumlah penduduk Kutim adalah 1:36, atau setara dengan 12.844 ASN dari total 456.333 jiwa penduduk.










