DaerahHeadline

Ketidakhadiran Sekda Hambat Proses Pembahasan APBD Kutim 2026

1
×

Ketidakhadiran Sekda Hambat Proses Pembahasan APBD Kutim 2026

Sebarkan artikel ini
Anggota Banggar DPRD Kutim, Yusuf T Silambi.

KUTIM — Pembahasan APBD Kutai Timur (Kutim) 2026 kembali menemui jalan buntu karena rapat yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD berlangsung alot dan tertutup.

Ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjadi salah satu penyebab utama lambannya pembahasan.

Anggota Banggar DPRD Kutim, Yusuf T Silambi, menyatakan kekecewaannya karena rapat yang seharusnya membahas hal krusial terkait anggaran daerah itu tidak berjalan optimal.

“Rapat sempat dibuka, tetapi akhirnya dibubarkan karena menunggu Sekda. Tidak ada keputusan atau solusi yang dihasilkan,” kata YTS kepada Katakaltim (grup ritmeekaltim), Senin 17 November 2025.

Menurut YTS, banyak pertanyaan anggota DPRD tidak dapat dijawab oleh perwakilan TAPD lainnya karena kewenangan utama tetap berada pada Ketua TAPD.

“Jawaban dari asisten atau Ketua DPRD tidak cukup karena kewenangan ada pada Sekda,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

YTS menjelaskan, Sekda berhalangan hadir karena harus mengikuti rapat lain. Meski demikian, ia menekankan bahwa pembahasan APBD seharusnya menjadi prioritas utama karena menentukan arah pembangunan Kutim.

“Alasannya rapat lain. Tapi menurut saya, tidak ada yang lebih penting dari pembahasan anggaran karena ini yang menentukan pembangunan daerah. Jadi, kehadiran Sekda sangat krusial,” kritik YTS.

Ia menambahkan, secara umum penyajian data dan laporan eksekutif sudah baik, meski masih ada beberapa poin dalam APBD 2026 yang perlu penyesuaian dan klarifikasi dari pihak DPRD.

“Laporan dari eksekutif sudah bagus, hanya beberapa hal yang perlu disesuaikan agar sesuai kebutuhan pemerintah dan masukan DPRD,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *