DPRD Kaltim Sutomo Jabir Dukung Samarinda Bebas dari Zona Pertambangan

Sutomo Jabir Anggota DPRD Kaltim (Foto: Ritmeekaltim)
Sutomo Jabir Anggota DPRD Kaltim (Foto: Ritmeekaltim)

RITMEEKALTIM — Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan kota yang dipimpinnya tidak lagi menjadi zona tambang dalam beberapa tahun kedepan.

Menurutnya, gagasan Samarinda bebas zona tambang 2026 bukan lagi sekedar wacana berdasarkan Perda RTRW Kota Samarinda yang telah ketuk palu Desember 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Artinya ini sudah terkunci,” jelas Andi Harun saat menjadi narasumber dalam dialog bertajuk “Untung dan Rugi 2026 Samarinda Bebas Zona Tambang”, Minggu (19/3/23).

Disisi lain, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim justru menemukan masih adanya izin usaha pertambangan (IUP) yang masa kontraknya hingga 2030, yaitu izin tambang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Pradarma Rupang, mantan dinamisator Jatam yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan itu mengingatkan kawasan Samarinda bebas tambang 2026 jangan sampai hanya menjadi jargon politik.

Kendati begitu, Darma mendukung upaya yang dilakukan oleh Andi Harun itu.

“Saya dukung gagasan kota Samarinda bebas tambang,” tegasnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sutomo Jabir turut angkat suara.

Ia memberi apresiasi atas langkah tegas Andi Harun dalam realisasi daerah bebas lubang tambang, khususnya di kawasan Kota Tepian.

Menurut pejabat Komisi III itu, Sumber Daya Alam (SDA) sangat penting dikelola sebagai tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pasalnya, agar terbebas dari lubang tambang dan dampak banjir di wilayah Samarinda, tentu saja membutuhkan kolaborasi dari semua stakeholder, mulai kepala daerah dan peran besar dari masyarakat.

“Pemprov dan DPRD Kaltim akan memberi dukungan terkait hal tersebut guna melahirkan integrasi antara provinsi dan wilayah kabupaten/kota serta warga setempat, termasuk integrasinya dengan pusat,” ucap Sutomo, Rabu (11/10).

Politisi PKB itu juga optimis Walikota Samarinda mampu merealisasikan pernyataannya terkait Samarinda yang bebas dari zona pertambangan.

Menurut Sutomo, meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) mencakup kawasan kota Samarinda, namun bukan alasan untuk harus beroperasi.

“Meskipun ada IUP-nya, itu kan riskan sekali kalau kota ada tambangnya. Mana lagi banjir yang sulit diatasi kalau ada tambang, jadi pemerintah harus tegas. Jangan pandang bulu,” jelas Sutomo.

“Saya optimis Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mampu menyelesaikan ini. Balikpapan contoh yang paling konkrit,” pungkasnya. (*) (Adv)

Pos terkait