RITMEEKALTIM — Banyak hal yang bisa dikerjakan dalam pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kaltim untuk kepentingan masyarakat.
Pemberian bantuan terhadap rumah ibadah juga bisa menjadi alternatif Anggota DPRD Kaltim untuk memberikan sesuatu yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Salah satunya memberikan bantuan terhadap rumah-rumah ibadah. Hal inilah yang dilaksanakan anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel dalam penyaluran Pokirnya.
Sebanyak 22 rumah ibadah di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu diberikan bantuan oleh Ekti Imanuel.
Melalui akun Instagram miliknya @ektiimanuel.official, Ekti Imanuel membeberkan sejumlah bantuan yang diberikan kepada 22 rumah ibadah.
“Salam Sehat dan sejahtera untuk sahabatku semua. Sahabatku semua, pembangunan rumah ibadah untuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu, saat ini sedang terus saya perjuangkan. Pada APBD P Tahun 2023 ini, melalui kewenangan pokok pikiran dewan, ada sebanyak 22 tempat ibadah yang akan mendapatkan bantuan,” jelasnya.
“Mulai dari Gereja Katolik, Gereja Kristen hingga Masjid. Pemberian bantuan dana hibah ini telah melalui proses monitoring dan validasi data oleh Kesrasos Pemprov Kaltim pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2023,” sambungnya.
Bila tidak ada kendala kata Ekti, pada November 2023 pencairan bantuan dana hibah rumah ibadah sudah masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Semoga bantuan ini bisa membawa manfaat yang baik dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam mewujudkan pembangunan rumah ibadah yang nyaman,” urainya.
“Mohon doa sahabatku semua, pada APBD 2024, program bantuan rumah ibadah ini juga masih akan berlanjut melalui program pokir dewan. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat dapat saya perjuangkan secara maksimal. Amin,” tandasnya. (tqm/adv)