Ritme Kaltim – Tindakan aniaya dilakukan oleh IE(25) kepada pacarnya IS(16) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Motif dari penganiayaan ialah sebab korban mengaku telah berselingkuh dengan lelaki lain di belakang pelaku. “Iya, korban memang niat putus dengan pelaku, makanya dia ngaku berselingkuh dengan orang lain”, keterangan dari Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi pada Senin (17/7/2023)
Penganiayaan itu terjadi saat keduanya melakukan perjalanan dari Samarinda menuju Berau mengantar barang menggunakan truk pada Rabu (12/7). Saat berada di Kecamatan Kelay, Berau, terjadi cekcok antara keduanya dan berujung penganiayaan.
Menerima laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan IE di wilayah Tanjung Redeb beberapa jam setelah kejadian.
“Kita amankan pelaku tidak lama setelah korban melapor, pelaku kita amankan pada malam hari saat sedang beristirahat,” tuturnya.
Kepada polisi, IE mengaku kesal lantaran korban menjalin hubungan asmara dengan orang lain sehingga membuat pelaku gelap mata dan melakukan penganiayaan.
“Iya motifnya kesal karena korban berselingkuh,” kata Suradi.
Karena perbuatannya tersebut, IE saat ini mendekam di sel Polres Berau guna proses lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan terhadap anak Pasal 76C UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancamannya sanksi pidana paling lama 3 tahun 6 bulan,” tutupnya.
Sumber: detik.com