Anggaran DLH Samarinda Naik Rp64 Miliar, Komisi III DPRD Pertanyakan Efektivitas Kinerja

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

RITMEE KALTIM – Lonjakan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda yang mencapai Rp64 miliar pada tahun 2024 menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD setempat. Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menilai peningkatan anggaran tersebut belum sejalan dengan perbaikan nyata dalam pengelolaan lingkungan, khususnya dalam penanganan sampah.

Menurut Deni, hingga kini sistem pengelolaan sampah di Samarinda masih didominasi pendekatan reaktif yang cenderung merespons masalah setelah terjadi, bukan mencegah sejak awal. Ia menilai tidak adanya perencanaan yang berbasis data menjadi salah satu akar persoalan.

“Kita masih belum melihat adanya strategi jangka panjang yang terukur. Selama ini pendekatannya reaktif, padahal kita butuh sistem yang benar-benar menyelesaikan masalah dari hulunya,” tegas Deni.

Ia menyoroti bahwa anggaran sebesar itu seharusnya dibarengi dengan perencanaan program yang inovatif, menyasar kebutuhan aktual masyarakat, dan berdasarkan pemetaan kawasan yang akurat.

“Anggaran besar bukan jaminan keberhasilan. Yang penting adalah bagaimana dana itu digunakan secara efektif dan benar-benar berdampak pada kebersihan dan kualitas lingkungan kota,” tambahnya.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawasi pemanfaatan dana tersebut, serta mendorong DLH melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh. Menurut Deni, jika tidak ada perubahan signifikan dalam perencanaan dan pelaksanaan, kenaikan anggaran justru bisa menjadi beban bagi APBD tanpa memberikan hasil yang jelas.

Ia berharap DLH segera mengambil langkah strategis agar pengelolaan lingkungan di Samarinda tidak lagi bersifat tambal sulam, melainkan berbasis sistem yang terukur dan berkelanjutan.(ADV/DPRD SAMARINDA)