Atasi Kendala Pengarusutamaan Gender, Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya’qub Berikan Tiga Solusi

Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yakub (Ig/@rusmanyakub)
Anggota DPRD Kaltim, Rusman Yakub (Ig/@rusmanyakub)

RITMEEKALTIM — Dalam upaya meningkatkan sinergitas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kaltim bersama dengan sejumlah OPD menggelar rapat kerja di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut dihadiri berbagai kepala OPD, termasuk Kepala Dinas DKP3A Kaltim, Kepala Dinas Sosial Kaltim, serta Kepala Badan BPKAD Kaltim, dan sejumlah OPD lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut anggota DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub menekankan urgensi revisi Perda tersebut.

Beberapa kendala yang disebutkan oleh Rusman Ya’qub dalam pertemuan tersebut. Tak hanya itu, Rusman juga memberikan tiga solusi untuk mengatasi kendala PUG.

Rusman Ya’qub mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan lembaga terkait seperti Bappeda, DKP3A, dan BPKAD.

“Sebagai lembaga inti PUG perlu diperkuat dari segi sistem aplikasi, kapasitas, dan kompetensi aparatur perencana, termasuk di semua SKPD,” kata Rusman.

Kedua, pendirian Klinik Anggaran. Dia mengatakan dibutuhkan ruang pertemuan konsultasi rutin yang disebut sebagai “Klinik Anggaran”.

Ruang itu digunakan untuk membahas permasalahan dan mencari solusi terkait anggaran dalam implementasi PUG.

“Terakhir, Sosialisasi Massif dan Berkelanjutan. Perlu dilakukan sosialisasi secara besar-besaran dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran semua pihak terkait PUG,” katanya.

“Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mempercepat pengarusutamaan gender di Kalimantan Timur,” tandasnya. (tqm/adv)

Pos terkait