KALTIM — Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim setelah muncul tudingan bahwa pernyataannya di media sosial mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) Rabu (15/10/2025).
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan dia telah mendengar seluruh penjelasan dari Abdul Giaz terkait pernyataannya itu. Pernyataan tersebut keluar saat Abdul Giaz mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan seseorang yang diduga melakukan doxing kepada dirinya.
Kata Subandi, berdasarkan penjelasan Abdul Giaz, BK Kaltim tidak membutuhkan proses berpikir panjang untuk menemukan kesimpulan dari fenomena ini.
“Jadi dari apa yang diuraikan tadi, sebenarnya kami sudah bisa menyimpulkan,” beber Subandi saat ditemui usai rapat.
Kendati demikian, pelanggaran maupun sanksi yang akan diberikan kepada Abdul Giaz belum bisa diumumkan. Alasannya, masih menunggu anggota BK yang sedang dinas di luar kota.
“Cuman karena ini bagian dari substansi materi yang tidak boleh kita publish ya, kami menunggu teman-teman lengkap,” ungkapnya.
Tapi, Subandi secara pribadi menyayangkan pernyataan Abdul Giaz yang diduga mengandung SARA dan dapat mengusik kerukunan masyarakat yang selama ini terjaga dengan kondusif.
“Apapun itu menurut saya, ini subjektif loh ya. Bukan keputusan BK ya. Subjektif seorang Subandi. Yaa janganlah ngomong seperti itu. Ya kan gitu,” pungkasnya.
Sementara itu, Abdul Giaz enggan berkomentar banyak setelah diperiksa BK DPRD Kaltim terkait dugaan pelanggaran etika tersebut.
Abdul Giaz tampak terburu-buru meninggalkan ruang BK dan enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan yang sudah menunggu. Dia meminta agar semua persoalan ini diserahkan kepada BK.
“Kita menunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry,” ucap Abdul Giaz singkat sembari menekan tombol lift.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti pernyataan Abdul Giaz lantaran dinilai bernuansa SARA. Organisasi pemuda lintas agama menyampaikan keprihatinan mendalam atas pernyataan Abdul Giaz itu.
Sebab dinilai berpotensi memecah belah persatuan dan mengganggu kerukunan yang telah lama terjaga di Bumi Etam. Buhari Hasan dari Komunitas Muda Nahdlatul Ulama (NU) Kaltim menilai tindakan oknum pejabat tersebut tidak mencerminkan moralitas seorang wakil rakyat.
Kaltim selama ini dikenal sebagai daerah yang damai dan harmonis, sehingga segala bentuk provokasi berbasis SARA tidak boleh dibiarkan.
“Kita di Kaltim ini sudah hidup damai, tenteram, dan saling merangkul. Kami ingin kedamaian itu tetap terjaga di Samarinda dan seluruh daerah di Kaltim,” tuturnya, Selasa 14 Oktober 2025.
Diketahui, sikap mereka menanggapi pernyataan Abdul Giaz yang dinilai menyinggung publik dengan istilah “orang luar daerah” yang tinggal dan mencari nafkah di Kaltim.
Adapun organisasi yang tergabung dalam D’Lima Kaltim antara lain: DPD GAMKI, Pemuda Katolik, Gerakan Pemuda NU, Pemuda Muhammadiyah, Nasiyatul Aisyiyah, Pemuda Agama Hindu Indonesia, Pemuda Budha, hingga pemuda Konghucu. (*)