RITMEEKALTIM — Bukan rahasia umum lagi bila jerat narkoba sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, bujuk rayu barang haram itu sudah sampai di para pelajar.
Hal ini menjadi keprihatinan bagi sebagian besar masyarakat. Salah satunya dari Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono.
Untuk meminimalisir penggunaan narkoba di Benua Etam, wakil rakyat tersebut menggelar Sosialisasi Perda (Sosperda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Minggu (29/10/2023) di Kota Samarinda.
Dia mengungkapkan, dampak kecanduan zat psikotropika terhadap pemuda sangat fatal dan dapat merusak masa depan mereka. Bahkan, untuk memenuhi hasrat kecanduannya kepada barang terlarang itu, bisa saja mengorbankan orang tua.
“Kalau pemuda, setelah dia jual semua barangnya, bisa juga barang kepemilikan orang tua dijualnya. Nah ini yang harus kita hindari”, kata Nidya dalam sambutannya, Minggu, (29/10/2023).
Lebih lanjut dia mengatakan, kecanduan narkoba dapat ditangani dengan rehabilitasi. Namun, bukanlah suatu perkara mudah karena mengobati kecanduan narkoba lebih susah ketimbang pencegahannya.
“Lebih sulit itu mengobati dari pada mencegah. Kalau sudah kena narkoba susah untuk menghilangkan kebiasaan itu,” tegas Nidya.
“Narkoba itu penyakit wahai anak muda terkhusus pada otak, karena yang diserang otak. Dan yang paling parah, kalian tidak ada arah kejelasan masa depan. Orang lain menikmati pekerjaan karena sudah sukses, sementara kalian masih menginginkan kecanduan dengan barang itu dan merusak mental,” sambungnya.
Untuk itu, melalui sosialisasi ini, Nidya berharap masyarakat lebih peduli tentang bahaya jangka panjang yang ditimbulkan narkoba.
“Maka dari itu, diperlukan sinergitas antara pemerintah dan masyarakat agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” tandasnya.
Diketahu turut hadir Risma Togi M. Silalahi dari BNN provinsi Kaltim selaku narasumber, serta para remaja dan masyarakat setempat. (adv)