RITMEKALTIM – Bagi Fadly Imawan, duduk di kursi parlemen bukan soal kekuasaan atau jabatan. Lebih dari itu, politik ia pandang sebagai wadah untuk memperjuangkan nilai, menyuarakan kebutuhan masyarakat, dan mewujudkan kebijakan yang menyentuh kehidupan nyata rakyat.
Sebagai anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024–2029, Fadly menegaskan bahwa lembaga legislatif adalah ruang strategis untuk mendorong perubahan.
Ia percaya, hanya melalui kebijakan yang tepat sasaran, manfaat dari pemerintahan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, terutama di sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Parlemen bukan sekadar tempat bicara, tapi tempat di mana gagasan harus dikristalkan menjadi regulasi. Itulah yang bisa langsung berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Di DPRD Kaltim, Fadly saat ini aktif sebagai anggota Komisi IV, yang memiliki peran penting dalam mengawal isu-isu kesejahteraan publik. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa program pemerintah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak hanya berhenti di atas kertas.
Selain itu, ia juga terlibat dalam Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), dua alat kelengkapan dewan yang sangat strategis dalam merancang arah kebijakan dan agenda legislasi daerah.
Dengan kehadirannya di berbagai posisi penting tersebut, Fadly ingin memastikan bahwa suara masyarakat tidak hanya didengar, tapi juga diimplementasikan dalam bentuk aturan yang konkret dan berkelanjutan.
Ia menyadari, tanggung jawab sebagai legislator bukan soal popularitas, melainkan soal efektivitas dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Kalau politik hanya berhenti di wacana, maka ia gagal. Politik harus menyentuh kebutuhan dasar rakyat, dari ruang kelas, fasilitas kesehatan, hingga kualitas hidup sehari-hari,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Fadly membawa harapan baru bahwa politik yang dijalankan dengan nilai, visi, dan keberpihakan kepada masyarakat, masih mungkin dijalankan hari ini. *DFA (ADV DPRD KALTIM)