Damayanti Kecam Perusakan Hutan Pendidikan UNMUL oleh Tambang Ilegal

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Aktivitas pertambangan tanpa izin kembali mencuat di Kalimantan Timur (Kaltim), kali ini mencederai kawasan hutan yang seharusnya steril dari aktivitas industri, yaitu Hutan Pendidikan milik Universitas Mulawarman (UNMUL).

Kawasan yang sejak lama difungsikan sebagai laboratorium alam itu dilaporkan mengalami kerusakan akibat dugaan praktik tambang ilegal yang berlangsung diam-diam.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengutarakan kekhawatirannya atas ancaman terhadap ruang akademik tersebut. Ia menyebut bahwa kerusakan yang terjadi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengganggu kualitas proses belajar-mengajar dan riset mahasiswa di bidang kehutanan dan lingkungan hidup.

“Hutan pendidikan itu bukan hanya lahan hijau, tapi ruang belajar, ruang eksperimen, dan investasi intelektual jangka panjang. Kalau rusak, maka generasi mendatang kehilangan akses pada sumber pembelajaran alamiah,” ungkapny saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (7/5/2025).

Meski pengurusan izin tambang berada di bawah kewenangan pusat, Damayanti menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan serta menyuarakan rekomendasi tegas bila ditemukan pelanggaran.

Ia menambahkan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal, wajib mengikuti kaidah reklamasi dan dilengkapi dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ketika aspek ini diabaikan, menurutnya, pengelola tambang harus segera diperiksa dan ditindak.

Dampak sosial pun tak luput dari sorotannya. Bagi mahasiswa yang rutin melakukan kegiatan akademik di kawasan tersebut, gangguan lingkungan seperti kebisingan, debu, hingga perubahan ekosistem menghambat proses penelitian secara signifikan.

Lebih lanjut, Damayanti meminta aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan.

Menurutnya, diperlukan langkah cepat untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab, baik dari kalangan pelaku usaha maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal itu.

“Kita tidak bisa membiarkan pendidikan dikorbankan oleh kepentingan ekonomi sesaat. Penegakan hukum harus adil dan menyeluruh,” pungkasnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Pos terkait