KALTIM — Dana Pendidikan Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya dicairkan, dengan total Rp44,15 miliar untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Meski pencairannya sedikit meleset dari target waktu dan anggaran, dana ini diharapkan mampu membantu mahasiswa, terutama untuk meringankan biaya kuliah melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pencairan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus investasi pendidikan. Ia menekankan agar dana tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel.
“Dana ini harus diprioritaskan untuk meringankan biaya studi mahasiswa. Pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” kata Rudy dalam keterangan pers, Rabu (13/11/2025).
Proses pencairan diakui cepat terselesaikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim. Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa semua administrasi sudah rampung, dan SP2D diterbitkan pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesra.
Dana sebesar Rp44,15 miliar itu dialokasikan ke PTN di Kaltim dengan rincian: Universitas Mulawarman (Unmul) Rp22,454 miliar, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6,382 miliar, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4,899 miliar, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4,681 miliar, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3,563 miliar, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1,570 miliar, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp605 juta.
Untuk perguruan tinggi swasta, pencairan akan dilakukan setelah kelengkapan administrasi selesai diajukan melalui BPKAD sesuai prosedur hibah daerah.
Rudy Mas’ud juga mengingatkan pimpinan PTN penerima dana agar segera mengecek rekening kampus mereka, sehingga dana dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan mahasiswa. (*)








