RITMEKALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan sisa anggaran program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) periode 2020–2023 yang belum tersalurkan akan digunakan kembali melalui mekanisme yang berbeda.
Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat adanya dana sisa sekitar Rp3,5 miliar berdasarkan hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kaltim tahun 2024.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menjelaskan bahwa perubahan skema penyaluran beasiswa menjadi salah satu penyebab tertahannya dana tersebut. Menurutnya, hal ini terjadi akibat peralihan kepemimpinan di pemerintahan daerah yang turut mempengaruhi arah kebijakan pendidikan.
“Pemerintahan sebelumnya lebih menekankan pada pemberian beasiswa penuh. Sementara kini, pendekatannya bergeser ke pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujar Darlis, Kamis (29/5/2025).
Darlis memastikan bahwa dana sisa tidak akan dibiarkan mengendap. Pemprov Kaltim, kata dia, telah merancang mekanisme agar anggaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung mahasiswa baru di wilayah tersebut, khususnya mereka yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di perguruan tinggi lokal.
Ia menambahkan bahwa alokasi dana akan dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025 sebagai bagian dari program prioritas Pemprov untuk membiayai UKT semester pertama bagi calon mahasiswa baru.
“Gubernur Rudy Mas’ud berkomitmen untuk menjadikan pendidikan lebih terjangkau, dan salah satunya melalui pembiayaan UKT bagi mahasiswa di Kaltim. Targetnya, realisasi program ini dapat dimulai sekitar September tahun ini,” ungkap Darlis.
Ia menegaskan, pergeseran skema bukan berarti ada pengabaian terhadap hak mahasiswa, melainkan bentuk penyesuaian terhadap kebijakan baru yang lebih menyentuh kebutuhan riil mahasiswa di lapangan.
Dengan demikian, meskipun bentuknya berbeda dari sebelumnya, bantuan pendidikan dari pemerintah tetap berjalan dan bahkan diharapkan lebih tepat sasaran. *DFA (ADV DPRD KALTIM)