Advertorial

Dewan Kaltim Dorong Pemerintah Pusat Revisi Status Jalan Nasional yang Bebani Daerah

46
×

Dewan Kaltim Dorong Pemerintah Pusat Revisi Status Jalan Nasional yang Bebani Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – Kalimantan Timur menghadapi tantangan serius terkait pengelolaan jalan nasional yang berdampak pada beban anggaran pemerintah daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, mengungkapkan ketidakadilan dalam pembagian tanggung jawab perawatan jalan nasional yang selama ini lebih banyak dibebankan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten.

Menurut Guntur, sejumlah ruas jalan yang secara resmi berstatus nasional justru perbaikannya sering kali harus dilakukan oleh pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan tekanan berat bagi anggaran daerah yang seharusnya difokuskan pada pembangunan dan pelayanan publik lainnya.

“Meski secara administratif jalan itu menjadi kewenangan pusat, faktanya perbaikan seperti saat terjadi kerusakan atau bencana alam malah harus ditangani daerah. Ini jelas tidak seimbang dan memberatkan,” ujar Guntur, Senin (26/5/2025).

Persoalan ini sangat mengemuka di daerah-daerah seperti Kutai Kartanegara, di mana jalan nasional yang menghubungkan berbagai titik strategis sering kali mengalami kerusakan. Namun, dukungan anggaran dan penanganan dari pemerintah pusat masih sangat minim.

Lebih lanjut, Guntur menilai situasi ini tidak mencerminkan kontribusi besar Kalimantan Timur terhadap perekonomian nasional. Dengan sektor migas dan pertambangan yang menjadi penggerak utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi, semestinya pembangunan infrastruktur, terutama jalan, mendapat perhatian serius dari pusat.

“Kalimantan Timur adalah salah satu daerah penghasil devisa terbesar negara, namun infrastruktur dasar seperti jalan justru kurang diperhatikan. Ini menciptakan ketimpangan yang harus segera diperbaiki,” tuturnya.

Untuk itu, Guntur mengusulkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap status jalan nasional di Kalimantan Timur. Ia juga mendorong terjalinnya koordinasi yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur bisa lebih efektif dan efisien, menghindari tumpang tindih tanggung jawab.

“Kami berharap pemerintah pusat melakukan inventarisasi ulang serta penyesuaian status jalan nasional. Ini penting agar beban pembiayaan tidak terus-menerus jatuh ke daerah,” pungkasnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *