RITMEEKALTIM — Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan nilai 90 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada semester akhir 2023.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Disbun, Surono kepada Ritmee Kaltim, Selasa (31/10/2023). Target tersebut naik dari capaian mereka pada semester pertama 2023 yakni 86,13 IKM.
Surono menjelaskan dengan meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat, itu sejalan dengan tugas ASN yakni memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
“Jadi fungsi ASN itu ada tiga. Selain memberikan pelayanan publik, juga sebagai pelaksana kebijakan dan pemersatu bangsa,” kata Surono.
Sekretaris Disbun itu menjelaskan ada sembilan indikator penilaian publik menurut Kemenpan RB.
Sembilan indikator itu adalah persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, jenis layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan dan terakhir penanganan pengaduan, saran dan masukan.
“Indikator penilaian kami itu berdasarkan Permenpan RB no 16 tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat,” jelas Surono.
Surono juga menjelaskan, cara pengambilan penilaian indikator pelayanan publik dilakukan dengan dua cara. Yakni online dan offline.
Pada cara online, Disbun menyebarkan kuisioner kepada masyarakat di daerah-daerah yang mendapatkan pelayanan dari Disbun Kaltim secara online.
Setelah itu, ada juga pengambilan kuisioner secara offline. “Jadi saat kami melaksanakan kegiatan yang melibatkan masyarakat, usai kegiatan kami membagikan kuisioner untuk mereka isi,” urainya.
Untuk itu, Disbun Kaltim yakin, tingkat kepuasan publik dapat meningkat hingga 90 IKM.
“Kami selalu melakukan perbaikan di sektor pelayanan. Kami optimis tingkat kepercayaan publik terhadap kami meningkat,” imbuhnya.
Beberapa waktu lalu, Disbun Kaltim menggelar Bimbingan Teknis kepuasan publik kepada pegawai mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dalam bimtek, pegawai Disbun diberikan arahan cara melayani masyarakat dengan baik serta menambah tingkat kepercayaan masyarakat kepada Disbun. (tqm/adv)