RITMEKALTIM – Kelonggaran aturan pelaksanaan kegiatan pemerintah di hotel kembali diberlakukan. Namun, hal ini memunculkan kekhawatiran akan potensi dominasi hotel-hotel besar dan eksklusif. DPRD Kalimantan Timur mengingatkan agar kebijakan ini tidak menciptakan ketimpangan baru di sektor perhotelan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan pentingnya pemerintah daerah bersikap adil dalam mengimplementasikan relaksasi kebijakan ini.
Ia menyoroti adanya risiko eksklusi terhadap hotel-hotel kecil dan non-bintang yang selama ini bergantung pada kegiatan pemerintahan sebagai sumber utama pendapatan.
“Kita menyambut baik pelonggaran ini. Tapi jangan sampai pelaku usaha lokal yang justru paling terdampak, kembali tersisih karena kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi mereka,” ujar Sarkowi, Minggu (15/6/2025).
Menurutnya, selama masa pembatasan anggaran, hotel-hotel skala kecil di daerah nyaris lumpuh karena kehilangan aktivitas seperti pelatihan, sosialisasi, hingga rapat-rapat dinas. Sementara itu, hotel besar dinilai masih bisa bertahan karena memiliki pangsa pasar yang lebih luas dan stabil.
Ia menekankan, ke depan, perlu ada keberpihakan nyata dalam pelaksanaan kegiatan instansi, agar pemulihan ekonomi tidak hanya dinikmati segelintir pelaku usaha.
“Kalau semua kegiatan dikonsentrasikan ke hotel-hotel besar, maka proses pemulihan jadi tidak merata. Ini kontraproduktif terhadap semangat pemerataan ekonomi,” jelasnya.
Sarkowi juga mendorong pelaku usaha hotel lokal agar lebih aktif dalam memanfaatkan momentum ini. Menurutnya, komunikasi langsung dengan instansi pemerintah menjadi kunci untuk merebut kembali pasar yang sempat hilang.
“Jangan hanya pasif menunggu. Hotel-hotel lokal harus lebih agresif dalam promosi dan membangun jaringan dengan lembaga pemerintah. Siapa yang proaktif, itu yang lebih berpeluang,” katanya.
Lebih dari itu, ia meminta agar pemerintah daerah turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, memastikan agar semua pelaku usaha tak terkecuali yang kecil memiliki akses yang setara terhadap peluang kegiatan pemerintah.
“Keadilan akses harus menjadi bagian dari strategi pemulihan. Jangan hanya mengedepankan efisiensi anggaran, tapi abaikan keseimbangan ekonomi lokal,” pungkasnya. *DFA (ADV DPRD KALTIM)