Advertorial

DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Awal Terhadap RPJMD 2025–2029

38
×

DPRD Kaltim Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Awal Terhadap RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kalimantan Timur. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).
Suasana Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kalimantan Timur. (Dok.RITMEKALTIM/DFA).

RITMEKALTIM – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-16 yang menjadi tonggak awal pembahasan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim Tahun 2025–2029.

Paripurna yang digelar Senin (2/6/2025) ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta didampingi dua unsur pimpinan lainnya, Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan awal RPJMD yang telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi. Pandangan ini menjadi dasar awal evaluasi legislatif terhadap rencana pembangunan lima tahun ke depan.

Menurut Ekti Imanuel, forum paripurna ini bukan sekadar pemenuhan prosedur formal, tetapi bagian penting dari fungsi kontrol DPRD terhadap arah kebijakan pembangunan yang akan diterapkan di Kalimantan Timur.

“RPJMD ini adalah fondasi utama pembangunan lima tahun mendatang. Karena itu, setiap fraksi diberi ruang untuk menyampaikan catatan dan koreksi agar dokumen ini tidak hanya normatif, tapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Ekti.

Dalam pandangannya, Ekti menilai bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada prinsip realistis dan terukur. Ia mengingatkan agar dokumen ini tidak hanya menjadi susunan program yang ambisius, tetapi tidak sejalan dengan kapasitas fiskal dan tantangan aktual di lapangan.

“Kami ingin memastikan RPJMD ini bukan hanya visi besar di atas kertas. Harus ada ukuran yang jelas, indikator keberhasilan yang konkret, dan program yang benar-benar bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Dari pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan, tampak jelas bahwa DPRD menaruh perhatian besar pada sejumlah isu prioritas, seperti pemerataan infrastruktur dasar, kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, efisiensi birokrasi, serta pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan peran strategis Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ekti pun menekankan bahwa masukan dari legislatif ini diharapkan menjadi koreksi awal sebelum RPJMD dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Tahapan ini adalah titik krusial untuk menyelaraskan perspektif antara DPRD dan Pemerintah Provinsi. Kami ingin RPJMD ini benar-benar menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar dokumen administratif lima tahunan,” jelasnya.

Selanjutnya, DPRD akan menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi atas pandangan fraksi yang telah disampaikan. Proses ini akan menjadi dasar diskusi mendalam dalam pembahasan lanjutan menuju pengesahan RPJMD sebagai landasan arah pembangunan daerah hingga 2029. *DFA (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *