RITMEEKALTIM — Dalam rangka percepatan sinergitas terhadap gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kalimantan Timur menggelar rapat kerja, di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
Rapat tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati sebagai upaya menggali masukan konstruktif terhadap Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah.
“Kita ingin masukan teman-teman dari OPD yang selama ini barangkali ada keluhan-keluhan atau saran yang dapat mendukung kesempurnaan draft Ranperda PUG ini,” kata Puji.
Menurutnya, OPD-lah yang paling memahami dan juga pelaksana dari Ranperda PUG ini. Termasuk perencanaan secara menyeluruh program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender tersebut.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita, Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak.
Selain itu hadir pula Kepala BPDB Kaltim Agustiannur, Disdik, Dinas PU, DLH, BPKAD, Balitbangda, Bapenda, Dinas ESDM, Dinsos, DPMPTSP, Dinkes, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Perhubunaan Kaltim. (adv)