RITMEKALTIM– Memasuki 100 hari pertama masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung proses reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Fase seratus hari ini dinilai sebagai momentum penting untuk menata ulang sistem birokrasi demi memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menyampaikan bahwa masa awal kepemimpinan merupakan periode krusial dalam membangun fondasi perubahan yang berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa pengawasan yang konsisten dan dukungan yang serius dari DPRD, reformasi birokrasi berisiko berhenti di tahap awal tanpa memberikan dampak signifikan.
“Seratus hari pertama adalah waktu yang sangat strategis untuk memperkuat konsolidasi birokrasi sekaligus memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai target,” ujar Husni, Rabu (28/5/2025).
“DPRD hadir untuk memastikan bahwa proses reformasi ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan struktur organisasi, melainkan juga soal perbaikan budaya kerja yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan dan memenuhi harapan masyarakat.
“Pengawasan yang kami lakukan akan meliputi evaluasi berkala dan pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, agar setiap langkah yang diambil tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Husni.
DPRD Kaltim berharap momentum 100 hari pertama kepemimpinan ini menjadi titik awal percepatan reformasi birokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Dengan begitu, tata kelola pemerintahan dapat lebih efektif dan pelayanan publik semakin prima, demi kemajuan dan kesejahteraan warga Kaltim. *DFA (ADV DPRD KALTIM)