DPRD Menilai Sejumlah THM di Samarinda Belum Layak Beroperasi

DPRD Samarinda saat melakukan sidak di Angel’s Wing (foto:ritme)
DPRD Samarinda saat melakukan sidak di Angel’s Wing (foto:ritme)

Samarinda — Komisi III DPRD Kota Samarinda Sidak Tempat Hiburan Malam (THM) Angel’s Wing (AW) untuk melihat kelayakan pintu darurat, Amdal, dan pengelolaan limbah, beberapa waktu lalu.

Komisi III menyatakan AW belum layak operasi. Sebab tidak memenuhi beberapa standar bangunan, juga tidak punya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan pintu darurat AW sangat sempit sehingga proses evakuasi saat terjadi kecelakaan tidak efektif.

Belum lagi IPAL yang tidak sesuai aturan. Ditemukan limbah AW langsung dialirkan ke parit dekat pemukiman warga.

“Kita meminta mereka membuat yang lebar, kalau kita lihat ruangan berkapasitas 400 orang dengan pintu darurat yang sempit tidak memungkinkan keluar dalam waktu 1 jam,” ucap Deni kepada awak media usai sidak.

Selain AW, sejumlah THM di Samarinda seperti Dejafu, Celcius dan Crowners pun disidak pada malam yang sama.

Dari seluruh THM yang disidak, tidak ada satupun yang memenuhi standar jalur evakuasi dan pengelolaan limbah yang layak.

“Banyak catatan dari 4 lokasi yang kita sidak malam ini, seperti pintu exit, jalur evakuasi, alarm tanda bahaya,” terang Deni.

“Kemudian IPAL. Dari 4 tempat ini, kita pastikan tidak ada IPAL, limbah ini kemungkinan dibuang langsung ke parit-parit,” sambungnya menukas.

Selain Komisi III, DLH dan Damkar Samarinda juga turut serta melakukan sidak, untuk memberi catatan terkait jalur evakuasi dan pengelolaan limbah di masing-masing THM.

Deni menegaskan, pasca sidak malam ini, pihaknya meminta Damkar dan DLH langsung menindaklanjuti temuan ini.

“Terkait jalur evakuasi, kami berkoordinasi dengan Damkar, serta IPAL, kita minta besok DLH langsung turun melakukan arahan,” tegasnya.

Menurut Deni, pihaknya akan meminta pemerintah menutup jika catatan malam ini tidak dilaksanakan oleh THM terkait.

“Kita meminta pemerintah kota untuk melaksanakan temuan kita. Kalau tidak diindahkan, kita berikan catatan, fungsi kita kan pengawasan, kalau tidak layak operasi, kami pasti minta tutup,” pungkasnya. (Adv)

Pos terkait